Menristekdikti: Pemilihan Rektor Untirta Harus Sesuai Prosedur

- 13 Mei 2019, 18:00 WIB
menristekdikti saat memberikan kuliah umum di untirta
menristekdikti saat memberikan kuliah umum di untirta

SERANG, (KB).- Pemilihan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) diminta berjalan sesuai prosedur yang diberlakukan. Hal itu diungkapkan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir saat mengunjungi Untirta.

”Ikuti peraturan menteri yang sudah ada. Kami juga belum tahu untuk proses pemilihan Rektor Untirta,” kata Nasir usai menyerahkan Surat Keputusan Fakultas Kedokteran Untirta, di Auditorium Untirta, Jumat (10/5/2019).

Ia mengatakan, pihaknya juga belum memastikan kalau proses pemilihan Rektor Untirta akan selesai sesuai jadwal, pada pemilihan calon rektor tersebut agar diulas kembali.

”Dalam pemilihan calon rektor tersebut terdapat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, jika masa pemilihan calon rektor tidak sesuai dengan jadwal dan berakhir pada masa jabatan rektor yang sekarang tentu akan dipilih Pelaksana tugas (Plt),” tuturnya.

Selain itu, kata dia, penjaringan rektor itu akan dilakukan oleh panitia sesuai peraturan menteri. Setelah dijaring anggota senat, rektor, wakil rektor, dekan dan wakil guru besar juga ketua lembaga. Dari jumlah yang ada, kemudian disaring menjadi 3 besar, kemudian diserahkan ke kementerian lalu ditelusuri track record mereka.

”Tiga nama calon diserahkan ke Kementerian dan dilakukan penelusuran terhadap track record mereka. Penelusuran ini biasanya melibatkan Irjen dan Dirjen. Baru setelah itu dilakukan pemilihan bersama dengan suara menteri 35 persen dan anggota senat 65 persen,” katanya. (DE/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x