Pendaftaran Beasiswa LPDP Reguler 2023 Dibuka, Ada Program Magister dan Doktor, Cek Persyaratannya

- 31 Januari 2023, 10:00 WIB
Tampilan laman Kementerian Keuangan dan LPDP.
Tampilan laman Kementerian Keuangan dan LPDP. /tangkapan layar laman lpdp.kemenkeu.go.id/

KABAR BANTEN - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP Reguler 2023 sudah dibuka pada 25 Januari.

Bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan namun terkendala biaya dapat mendaftar beasiswa LPDP Reguler 2023.

Beasiswa LPDP Reguler 2023 merupakan beasiswa jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP.

Baca Juga: Format Penulisan Komitmen Kembali ke Indonesia, Penerima Beasiswa LPDP 2023 Harus Perhatikan

Untuk bisa mendaftar beasiswa LPDP 2023, mahasiswa harus memperhatikan persyaratan yang harus dipersiapkan.

Berikut persyaratan yang harus diperhatikan mahasiswa pada saat pendaftaran beasiswa LPDP Reguler 2023, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman lpdp.kemenkeu.go.id.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magisterprogram magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari D4 atau S1 langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan mmenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan

6. hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

7. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit

8. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

9. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

10. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional

11. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.

12. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan atau pengembangan SDM pada Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

13. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

14. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

15. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

16. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.

17. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

Kelas Eksekutif

Kelas Khusus

Kelas Karyawan

Kelas Jarak Jauh

Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk

Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;

Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau

Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

18. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.

19. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).

20. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.

21. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

22. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Baca Juga: 9 Prodi UIN Syarif Hidayatullah Masuk Daftar LPDP 2023, Bisa Jadi Pilihan

23. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan atau non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan atau non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Nah itu tadi persyaratan pendaftaran bagi beasiswa LPDP Reguler 2023. Buat peserta yang ingin mendaftar melalui program tersebut perhatikan persyaratannya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x