BOS Disalurkan Langsung ke Sekolah

- 12 Februari 2020, 18:00 WIB

Bantuan Operasiaonal Sekolah (BOS) disalurkan langsung ke sekolah, secara bertahap selama tiga kali. Bantuan tersebut langsung dari pemerintah untuk disalurkan langsung ke sekolah. Dari dua bantuan operasional yakni Bantuan Oprasional Sekolah Nasional (BOSNas) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa), gaji guru belum pegawai negeri diprioritaskan.

"Sekarang bantuan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas) langsung ke sekolah, pada 2019 belanja langsung sebesar 1,2 triliun untuk membangun sekolah, ruang kelas baru (RKB) termasuk gaji guru yang belum pegawai negeri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindikbud Banten M Yusuf, Didindikbud Banten, Selasa (11/2/2020).

Ia mengatakan, Tahun ini dana BOS untuk pembayaran honor guru dinaikan menjadi maksimal 50 persen. Kalau masih belum bisa dicover dari dana BOS dan BOSDa, karena pihaknya masih ada perubahan dan penyesuaian.

"Mengurus keuangan yang paling simple dahulu, jangan sampai yang rumit dulu. Kalau bayar honor simple dan jelas, dengan anggaran naik tentu kalau bisa honor pun naik. Kalau dana BOSDa belum turun, untuk sabar. Kepala sekolah menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pembelajaran, harus simpel-simpel dulu. Kepala sekolah harus menggunakan dana bantuan operasional tersebut secara efektif, efesien, transparan terbuka dan akauntabel," ujarnya. (Denis Asria/Yadi Jayasantika)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah