PPDB di Banten Disebut Rawan Bermasalah

- 5 Juni 2020, 09:30 WIB
PPDB ilust
PPDB ilust /

SERANG, (KB).- Komisi V DPRD Banten menemukan potensi masalah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 yang rencananya akan dimulai Juni 2020.

Masalah yang bisa muncul antara lain terkait aplikasi PPDB, anggaran, hingga potensi kecurangan.

Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan, website PPDB menerima seluruh pendaftar valid, sekalipun data yang tersedia di dalamnya tidak lengkap.

"Ini berpotensi diisi pendaftar yang ingin merusak kemurnian pendaftar lain," kata Fitron kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).

Ia juga menilai aplikasi PPDB Banten tidak mengikuti juknis.

"Sehingga peserta luar zonasi bisa daftar di jalur zonasi (valid), bahkan ada yang daftar di dua jalur dalam zonasi pun bisa submit," tuturnya.

Selain itu, PPDB SMA/K dan SKh yang dimulai sebelum pengumuman SMP juga dinilai berakibat pada pemborosan biaya dan tenaga serta efisiensi.

Ia mengungkapkan, panitia sekolah hingga saat ini tidak memiliki kewenangan apapun termasuk jika ada keluhan peserta yang salah pilih jalur. Mereka dan juga peserta tidak bisa mengedit karena bisa langsung submit.

"Perlu revisi besar terhadap aplikasi yang patut diduga dapat mengganggu keberhasilan PPDB dan menimbulkan konflik pada pasca pengumuman nanti, yang akan berakibat munculnya banyak gugatan masyarakat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah