Tidak Lulus SNBP, Coba Daftar SNBT 2023, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

- 1 Maret 2023, 09:30 WIB
Tampilan infografis registrasi akun SNPMB bagi siswa yang mengikuti SNBT.
Tampilan infografis registrasi akun SNPMB bagi siswa yang mengikuti SNBT. /Tangkapan layar instagram/@_snpmbbppp/

Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali.

Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.

SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.

Untuk bisa mengikuti seleksi ini peserta harus membayar biaya sebesar Rp. 200.000. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Berikut syarat peserta untuk mengikuti SNBT 2023:

Memiliki Akun SNPMB.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun.

Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun.

Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah