Dear Calon Mahasiswa Baru Untirta, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan Saat Registrasi Ulang

- 29 Maret 2023, 08:30 WIB
Gedung Rektorat Untirta yang berada di Sindangsari. Buat calon mahasiswa Untirta, siapkan dokumen ini untuk daftar ulang.
Gedung Rektorat Untirta yang berada di Sindangsari. Buat calon mahasiswa Untirta, siapkan dokumen ini untuk daftar ulang. /dok. Kabar Banten./

KABAR BANTEN - Bagi calon mahasiswa baru  yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2023 dan diterima di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) segera lakukan registrasi ulang.

Untuk melakukan registrasi ulang di Untirta ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon mahasiswa.

Berikut ini dokumen yang harus disiapkan calon mahasiswa baru Untirta pada saat registrasi ulang, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman untirta.ac.id.

Baca Juga: Dua Prodi Untirta Masuk 10 Besar Terketat Pada SNBP 2023, Ada Pilihanmu?

1. Registrasi ulang bisa dilakukan calon mahasiswa melalui online sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

2. Calon mahasiswa dapat mempersiapkan dokumen yang harus diunggah dalam bentuk pdf  atau jpg dan ukuran file tidak melebihi 250 KB.

3. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan :

Pakta Integritas Mahasiswa (download, cetak, isi, scan Asli).

Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan dan Kesanggupan Membayar BIaya Pendidikan (download, cetak, isi, scan Asli).

Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi lulusan tahun 2023 yang belum memperoleh Ijazah Asli atau Dilegalisir.

4. Menyertakan bukti pelanggan listrik
Bagi pelanggan listrik 450VA yang digratiskan dan tidak memiliki bukti pembayaran bisa membuatnya di laman stimulus.pln.co.id.

5. Bukti SPT Pajak Penghasilan Tahunan bagi yang memiliki, seperti contoh berikut. (Asli Pdf).

Pilih salah satu yang paling sesuai.

SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tiga tahun terakhir (pilih salah satu)

Surat Pernyataan tentang Luas Tanah dan Bangunan Rumah yang ditempati bagi yang tidak punya SPPT.

Jika Rumah Mengontrak dan tidak ada Bukti PBB lampirkan Bukti pembayaran sewa rumah bagi yang mengontrak/sewa ditambah Surat Pernyataan tentang Luas Tanah dan Bangunan Rumah yang ditempati.

6. Surat Tes Bebas Narkoba terbaru dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNN (scan Asli dan upload).

7. Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit, Klinik atau Puskesmas (scan Asli dan upload).

8.Surat Sehat, Buta Warna dan Narkoba harus yang terbaru atau pemeriksaan mulai tanggal 29 Maret - 10 April 2023.

Surat Pemeriksaan Buta Warna dari Rumah Sakit/Klinik/Puskesmas untuk Program Studi berikut (scan dan upload) :

Pendidikan Biologi
Tidak Boleh Buta Warna

Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Tidak Boleh Buta Warna

Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Tidak Boleh Buta Warna

Pendidikan Fisika
Tidak Boleh Buta Warna

Pendidikan IPA
Tidak Boleh Buta Warna

Pendidikan Kimia
Tidak Boleh Buta Warna

Pendidikan Vokasional Teknik Mesin
Tidak Boleh Buta Warna

Pendidikan Vokasional Teknik Elektro Tidak Boleh Buta Warna

Bimbingan dan Konseling
Tidak Boleh Buta Warna

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Tidak Boleh Buta Warna

Pendidikan Sejarah
Tidak Boleh Buta Warna

Pendidikan Seni Pertunjukan
Tidak Boleh Buta Warna

Teknik Mesin
Tidak Boleh Buta Warna
Teknik Elektro
Tidak Boleh Buta Warna

Teknik Industri
Buta Warna Sebagian / Partial masih boleh

Teknik Metalurgi
Tidak Boleh Buta Warna

Teknik Kimia
Tidak Boleh Buta Warna

Teknik Sipil
Tidak Boleh Buta Warna

Informatika
Tidak Boleh Buta Warna

Kedokteran
Tidak Boleh Buta Warna
Gizi
Tidak Boleh Buta Warna

Ilmu Keolahragaan
Tidak Boleh Buta Warna

Keperawatan (D3 & S1)
Tidak Boleh Buta Warna

9. Bukti Penghasilan Ayah atau diisi dengan penghasilan Wali yang membiayai Kuliah dengan ketentuan sebagai berikut.

Bagi Pekerjaan yang memiliki Bukti, Slip Gaji dari Petrusahaan, Kantor wajib melampirkan Slip Gaji dari Perusahaan, Kantor tidak boleh menggunakan Surat Keterangan dari Kelurahan atau Desa.

Jika dikemudian hari ditemukan pemalsuan dokumen maka kami akan mengambil kebijakan yang diperlukan.

Dokumen yang diunggah (Slip Gajiatau Surat Keterangan Penghasilan, dll.) adalah dokumen terbaru pembuatan 2023.

PNS/TNI/BUMN/Karyawan Swasta: Slip Gaji / Bukti Penghasilan (maksimal dua bulan terakhir), Asli dan Dicap dan Ditandatangani.

Wiraswasta/Petani/Pedagang/Buruh/Pekerjaan yang tidak mempunyai Slip Gaji/Tidak Mempunyai Pekerjaan Tetap : Surat Keterangan Penghasilan dari Kelurahan dengan mencantumkan Nama pekerjaan dan nominal penghasilan.
Asli dan Dicap dan Ditandatangani.

Pensiunan PNS : Surat Pensiun atau print out Buku Rekening Pensiun (max dua bulan terakhir). (scan Asli dan upload)

Pensiunan Swasta : Surat Keterangan Pensiun dari Kantor. (scan Asli dan upload)

Baca Juga: 4 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Masuk Peringkat SIR 2023, Rekomendasi Pilih Kampus

Registrasi ulang online dapat dilakukan melalui pengisian data diri dan mengunggah dokumen-dokumen yang diminta secara online di laman admisi.untirta.ac.id.

Nah itulah tadi informasi dokumen apa saja yang harus dipersiapkan pada saat registrasi ulang yang dapat dilakukan oleh calon mahasiswa yang diterima di Untirta.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: untirta.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x