Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dengan Pendidikan Indonesia, Begini Caranya

- 11 April 2023, 07:03 WIB
Ilustrasi mahasiswa usai lulus dari luar negeri.
Ilustrasi mahasiswa usai lulus dari luar negeri. /tangkapan layar akun instagram/@kemdikbud.ri/

KABAR BANTEN - Sudah menyelesaikan kuliah di luar negeri tapi masih ragu apakah  ijazah bisa disetarakan dengan pendidikan di Indonesia, jangan khawatir.

Kamu tetap bisa menyetarakan ijazah pendidikan dari luar negeri dengan pendidikan yang ada di Indonesia.

Sebelumnya kamu harus memperhatikan persyaratan berikut ini seperti perguruan tinggi luar negeri atau program studi harus terakreditasi atau diakui oleh pemerintah atau lembaga berwenang.

Baca Juga: Masih Alami Kendala Daftar Kurikulum Merdeka? Ikuti Langkah-langkah Ini

Ijazah asli dan berwarna, apabila ijazah tidak ditulis dalam Bahasa Inggris wajib dilengkapi dengan tambahan terjemahan ijazah ke dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris oleh penerjemah.

Surat Keterangan dari perguruan tinggi menerangkan bahwa yang bersangkutan pernah menjalani studi dan telah lulus pada perguruan tinggi luar negeri.

Surat keterangan dari perwakilan Republik Indonesia setempat menerapkan bahwa bersangkutan pernah tinggal dan studi di luar negeri.

Bagaimana caranya simak alur penyetaraan ijazah berikut ini, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari postingan akun Instagram @kemdikbud.ri :

1. Kamu dapat memahami tata cara penyertaan ijazah.

Pengusul harus terlebih dahulu membaca dan memahami tata cara penyertaan ijazah luar negeri laman piln.kemdikdbud.go.id.

2. Kemudian kamu dapat melakukan registrasi

Buat akun ijazah LN dan isi data pribadi pengusul. Pastikan data diisi dengan benar dan lengkap.

3. Lengkapi persyaratan

Pengusul harus melampirkan data atau dokumen yang dipersyaratkan. Pastikan data atau dokumen yang dilampirkan benar dan sesuai dengan ketentuan.

4. Proses verifikasi dan penilaian

Tim verifikator akan memeriksa data dan dokumen yang dilampirkan pengusul. Proses penetapan surat keputusan 2 sampai 7 hari kerja setelah disetujui oleh tim penilai.

5. Pengambilan Surat Keputusan

Pengusul dapat mengambil SK yang telah selesai diproses dengan datang langsung ke Kemendikbudristek atau dapat diwakilkan dengan menyertakan surat kuasa bagi yang mewakili.

Nah itu tadi informasi mengenai penyetaraan ijazah luar negeri dengan pendidikan di Indonesia penjelasan di atas bisa membantu kamu agar tidak perlu ragu lagi.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@kemdikbud.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah