PNS, TNI, dan Polri Bisa Daftar Beasiswa LPDP, Simak Skema Pendaftarannya

- 7 Juni 2023, 14:35 WIB
Mahasiswa penerima LPDP dari POLRI dan TNI.
Mahasiswa penerima LPDP dari POLRI dan TNI. /Tangkapan layar laman lpdp.kemenkeu.go.id/

Tidak sedang menempuh studi atau on going, program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

Pendaftar yang melampirkan LoA
Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah
bersamaan dengan LoA Unconditional.

Melampirkan surat rekomendasi sesuai
dengan persyaratan masing-masing program.

Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan
program studi sesuai dengan ketentuan
LPDP.

Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.

Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

Kelas Eksekutif.
Kelas Khusus
Kelas Karyawan.
Kelas Jarak Jauh.
Kelas yang diselenggarakan bukan di
perguruan tinggi induk.
Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri.
Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi, atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi
ketentuan LPDP.

Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.

Menyetujui surat pernyataan yang telah
disediakan pada aplikasi pendaftaran
beasiswa LPDP.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x