2. Jenjang B (jenjang Pembaca Awal)
Adalah jenjang pembaca yang sudah mampu membaca teks berupa kata atau frasa dengan kombinasi bunyi huruf, klausa, kalimat sederhana, dan paragraf sederhana serta memerlukan perancah (scaffolding) untuk membaca.
3. Jenjang C (Jenjang Pembaca Semenjana)
Yang termasuk dalam pembaca jenjang yakni mereka yang mampu membaca teks secara lancar berbentuk paragraf-paragraf dalam satu wacana.
4. Jenjang D (Jenjang Pembaca Madya)
Jenjang pembaca madya merupakan jenjang pembaca yang mampu memahami beragam teks dengan tingkat kesulitan menengah.
5. Jenjang E (Jenjang Pembaca Mahir)
Yang termasuk dalam kategori pembaca jenjang E yakni pembaca yang mampu membaca beragam teks secara analitis dan kritis serta mampu menyintesiskan berbagai pemikiran dengan baik.
Nah itu tadi informasi mengenai buku bacaan perjenjang yang sudah tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 030/P/2022 Tentang Pedoman Perjenjangan Buku.***