Kemdikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023, Berikut Syarat Bagi Pendaftar

- 5 Agustus 2023, 08:12 WIB
Ilustrasi Kemendikbudristek membuka beasiswa unggulan / tangkapan layar laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Ilustrasi Kemendikbudristek membuka beasiswa unggulan / tangkapan layar laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id /

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023.

Pembukaan pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 dimulai pada  3 Agustus sampai 17 Agustus 2023. Sementara untuk pengumuman hasil seleksi direncanakan pada akhir September 2023.

Beasiswa Unggulan 2023 yang bertagline
"Insan Cerdas dan Kompetitif"  merupakan pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan. 

Baca Juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek Sudah Dibuka, Catat Jadwal dan Persyaratannya untuk S1, S2 dan S3

Beasiswa Unggulan yang sudah  digelar sejak 2006 telah menghasilkan banyak lulusan. Beberapa lulusan beasiswa unggulan diketahui berhasil menjadi pengusaha, pejabat, pegiat pemberdayaan masyarakat dan di berbagai  jabatan penting lainnya di masyarakat.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada  2023, Beasiswa Unggulan menyasar masyarakat berprestasi, yakni masyarakat Indonesia yang mempunyai prestasi di bidang akademik atau nonakademik, baik di tingkat internasional atau nasional dan memiliki  kontribusi  kepada  daya  saing bangsa di  segala  bidang.
Berikut jenjang pendidikan pada program beasiswa unggulan, dikutip Kabar Banten dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id :

Jenjang pendidikan yang tersedia pada beasiswa unggulan yakni jenjang  sarjana (S1), magister (S2), dan doktoral (S3).

Baca Juga: Tiga Mahasiswa FTK UIN Banten Lolos Program MOSMA, Dapat Beasiswa ke Amerika hingga Maroko

Terbuka peluang untuk kuliah di perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi  paling  rendah B atau Baik Sekali dan pada program studi  terakreditasi paling rendah B atau Baik Sekali.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Puslapdik Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x