Peserta juga bisa memilih perguruan tinggi luar negeri yang telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
Selain itu, beasiswa unggulan juga memberi peluang bagi pegawai pada Satuan kerja dan UPT di lingkungan Kemendikbudristek untuk memperoleh beasiswa.
Untuk pegawai Kemendikbudristek yakni jenjang pendidikannya hanya untuk magister dan doktoral, baik di perguruan tinggi di dalam maupun di luar negeri.
Sasaran beasiswa unggulan yakni penyandang disabilitas, baik itu penyandang disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, maupun disabilitas sensorik.
Beasiswa bagi penyandang disabilitas ini tersedia di jenjang S2 dan S3.
Sasaran terakhir yakni untuk putra dan putri yang orang tuanya gugur dalam menjalankan tugas negara serta anak dari korban pelanggaran berat Hak Asasi Manusia di masa lalu.
Baca Juga: Dua Guru Calon Penerima Beasiswa S2 FMIPA ITB di Kabupaten Serang Mundur, 30 Lainnya Bersaing
Peluang untuk kamu bisa mendapatkan beasiswa unggulan yakni dari masyarakat berprestasi untuk siswa yang baru lulus dari SMA, SMK, atau Madrasah Aliyah.
Beasiswa unggulan juga terbuka bagi siswa yang lulus maksimal dua tahun lalu. Syaratnya, pendaftar punya prestasi akademik atau non akademik, baik tingkat nasional atau internasional yang dibuktikan melalui sertifikat atas prestasi tersebut.