Mahasiswa Tidak Wajib Kerjakan Skripsi, Begini Standar Kompetensi Lulusan

- 30 Agustus 2023, 07:37 WIB
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memberikan sambutan pada Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memberikan sambutan pada Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. /Dok. Kemdikbud/

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak mewajibkan mahasiswa untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

 

Mahasiswa nantinya diberi kebebasan untuk melaksanakan tugas akhir, tidak harus skripsi.

Bukan skripsi yang menjadi standar kompetensi kelulusan, tetapi kini lebih sederhana dan variatif.

Baca Juga: 200 Mahasiswa Berbagai Perguruan Tinggi Siap Belajar di Untirta, Ikuti Pertukangan Mahasiswa Merdeka Batch 3

Penyederhanaan tugas akhir bagi mahasiswa diyakini akan meningkatkan mutu lulusan.

Namun, skripsi menjadi tidak wajib jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum prototype atau pembelajaran berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis.

 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x