Mahasiswa Tidak Wajib Kerjakan Skripsi, Begini Standar Kompetensi Lulusan

- 30 Agustus 2023, 07:37 WIB
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memberikan sambutan pada Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memberikan sambutan pada Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. /Dok. Kemdikbud/

Jika itu sudah diterapkan maka tugas akhir dapat dihapus atau tidak lagi bersifat wajib.

Berikut standar kompetensi lulusan yang lebih sederhana dan relevan yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi.

Standar kompetensi lulusan ini bisa memberikan dampak positif bagi program studi ataupun mahasiswa.

Berikut standar kompetensi lulusan yang dapat memberikan dampak positif, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemdikbud.go.id:

Program studi bisa menentukan bentuk tugas akhir, dapat berupa propotipe, proyek,atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi.

Tidak ada lagi kewajiban tugas akhir pada banyak program studi sarjana dan sarjana terapan.

Makin banyak kampus yang menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma.

Standar proses pembelajaran dan penilaian yang lebih sederhana dan variatif.

Kampus bisa menentukan distribusi sks yang terbaik, sesuai karakteristik mata kuliah dan tidak terbatas pada kegiatan belajar dalam kelas.

Indeks prestasi untuk kegiatan di luar kelas dan uji kompetensi tidak lagi kaku.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah