Misalnya saja tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi.
Penyederhanaan tugas akhir ini akan meningkatkan mutu lulusan.
Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus atau tidak lagi bersifat wajib.
Baca Juga: Mahasiswa Tidak Wajib Kerjakan Skripsi, Begini Standar Kompetensi Lulusan
"Standar Nasional Pendidikan Tinggi kini menjadi lebih sederhana yakni terjadi pada lingkup standar, standar kompetensi lulusan dan standar proses pembelajaran dan penilaian, sehingga perguruan tinggi dapat menjadi lebih fokus pada peningkatan mutu Tridharma perguruan tinggi," katanya.***