Perbedaan Surat Pribadi dan Surat Resmi, Ini Ciri-cirinya

- 16 Oktober 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi perbedaan surat pribadi dan surat resmi.
Ilustrasi perbedaan surat pribadi dan surat resmi. /Tangkapan layar laman ditsmp.kemdikbud.go.id/

KABAR BANTEN - Surat merupakan sarana komunikasi tertulis yang penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu untuk keperluan pribadi maupun keperluan dinas.

 

Surat pribadi merupakan jenis surat yang ditujukan untuk kepentingan pribadi penulisnya, seperti surat kepada keluarga, surat perkenalan, atau surat untuk sahabat.

Surat dinas atau surat resmi merupakan surat yang dikeluarkan oleh suatu instansi atau lembaga untuk keperluan dinas, seperti surat pengumuman, surat izin, atau pemberian tugas.

Baca Juga: 6 Contoh Surat dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya

Ada perbedaan dan persamaan antara surat pribadi dan surat resmi dari segi penulisannya, simak penjelasan berikut ini tentang perbedaan surat pribadi dan surat dinas sebagai berikut, dikutip Kabar Banten dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id :

1. Kop Surat dan Nomor Surat

Surat Pribadi tidak memiliki unsur kop surat atau nomor surat.

Surat Dinas: Memiliki kop surat yang mencantumkan nama instansi atau lembaga pengirim, nomor surat, dan perihal surat.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah