Kota Serang Terapkan PSBB, Aktivitas Sekolah Dilakukan di Rumah

- 15 September 2020, 03:04 WIB
Wasis Dewanto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.*
Wasis Dewanto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.* /Denis Asria/

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang memastikan, aktivitas di sekolah harus dilakukan dari rumah. Hal itu menyusul diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

"Aktivitas di sekolah dilakukan di rumah. Guru memberikan materi pembelajaran dari rumah, tidak ada aktivitas di sekolah, itu dilakukan menyusul diterapkannya PSBB di Kota Serang," ujar Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto, Senin 14 September 2020.

Ia mengatakan, untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) peserta didik masih melakukan kegiatan belajar dari rumah. Untuk guru-guru aktivitas mengajar dilakukan di rumah menyesuaikan PSBB. Pihaknya mengikuti arahan dari Wali Kota Serang yakni 50 persen pegawai masuk dan 50 persen di rumah, dengan ketentuan melaporkan apa saja kegiatan atau pekerjaan kantor yang dikerjakan di rumah.

Baca Juga : Dindikbud Kota Serang Klaim 95 Persen Orangtua Inginkan PTM

"Kalau siswa masih belajar di rumah jadi kondisi PSBB masih aman. Kemudian untuk guru melakukan aktivitas di rumah, kami juga mengikuti arahan Pak Wali Kota Serang pegawai yang masuk atau melakukan aktivitas untuk melaporkan kegiatannya yang dikerjakan di rumah," ujar Wasis.

Selain itu, ia berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, serta melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat kemudian menggunakan masker atau pelindung wajah ketika melakukan aktivitas di luar rumah. 

"Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, kemudian selalu menggunakan masker atau pelindung wajah ketika melakukan aktivitas di luar rumah," ucapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x