"Saya banyak menggunakan video amatir dari netizen untuk dimasukkan dalam pemberitaan saya, karena saya tidak boleh kehilangan momen. Tidak hanya itu banyak fenomena di lapangan ketika terjadi misalnya kecelakaan di jalan, netizen langsung mengambil handphone dan di-share tanpa berpikir panjang dampak yang ditimbulkan," ucapnya.
Ia menuturkan, semua pihak harus peduli dalam hal memberitakan suatu kejadian, harus dipikirkan efek yang ditimbulkan dari pemberitaan tersebut. Apalagi saat ini sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Masyarakat diharapkan lebih bijak dan bertanggung jawab ketika ingin memberitakan kejadian yang akan dikonsumsi khalayak.
"Harus lebih tahu ya kalau sudah ada Undang-Undang ITE, diharapkan masyarakat bisa tahu kalau mau memberitakan kejadian, itu harus dipikirkan," tuturnya.***