SNBT 2024, Ini Materi yang Diujikan dan Peserta yang Diperbolehkan

- 25 Februari 2024, 09:00 WIB
SNBT 2024, ini materi yang diujikan.
SNBT 2024, ini materi yang diujikan. /Tangkapan layar laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Berbeda dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) peserta harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 200.000.

Berikut ketentuan peserta dalam mengikuti SNBT :

1. SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.

2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.

3. SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.

5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Baca Juga: 8 Program Studi Hukum dari Berbagai Universitas Berikut Daya Tampungnya, Rekomendasi SNBP dan SNBT 2024

6. Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah