PPDB SD 2024 Tidak Wajib Tes Calistung, Yayah Rukhyah: Bila Ada yang Membandel Segera Lapor

- 4 Maret 2024, 14:30 WIB
Ketua Pokja Bunda PAUD Provinsi Banten Dr Yayah Rukhyah menyampaikan terkait PPDB SD 2024.
Ketua Pokja Bunda PAUD Provinsi Banten Dr Yayah Rukhyah menyampaikan terkait PPDB SD 2024. /Dokumen Pokja Bunda PAUD Banten

KABAR BANTEN - Sebentar lagi masa penerimaan peserta didik baru sekolah dasar atau PPDB SD dan madrasah ibtidaiyah (MI) tahun 2024.

Menyambut PPDB SD dan MI tahun 2024, Pokja Bunda PAUD Provinsi Banten mengingatkan bahwa masuk PPDB SD tidak ada tes calistung atau baca tulis dan berhitung.

"Jadi tes calistung bukan persyaratan dalam PPDB SD. Ini adalah kebijakan pemerintah yang sudah disepakati semua lembaga pendidikan," kata Ketua Pokja Bunda PAUD Provinsi Banten Dr Yayah Rukhyah kepada Kabar Banten, Senin 4 Maret 2024.

Ia mengatakan, bila ada PPDB SD yang masih mensyaratkan ada tes calistung segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.

"Bila masih ada tes calistung buat masuk SD, segera laporkan," tegasnya.

Kebiasaan tes calistung, kata Yayah, harus segera ditinggalkan  agar anak-anak mendapatkan haknya untuk belajar dan memperoleh kemampuan fondasi.

"Saat anak-anak duduk di bangku pendidikan anak usia dini (PAUD), anak-anak tidak boleh dipaksa untuk bisa membaca dan menulis," ucapnya.

Anak-anak PAUD harus diajak bermain dengan beragam media yang dapat merangsang minat dan bakat anak. Bahkan bisa menstimulasi kemampuan calistung itu sendiri.

"Jadi, anak-anak PAUD itu jangan dijejali dengan membaca dan menulis, tapi berikan kesempatan anak-anak bermain bebas sesuai minatnya masing-masing," tegasnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x