Terkait Layanan Perpustakaan, DPK Banten Lakukan Ini

- 14 Oktober 2020, 01:33 WIB
iBanten
iBanten /

KABAR BANTEN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Banten memberikan kemudahan kepada masyarakat menjadi anggota perpustakaan melalui dalam jaringan (daring). Layanan perpustakaan pada masa Covid-19 dapat dinikmati melalui aplikasi iBanten.

Sementara, bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota, dapat mengakses melalui dpk.bantenprov.go.id, kemudian pilih Sistem Informasi Perpustakaan Pendaftaran Anggota Online (Sippanon).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Deposit Pengembangan Koleksi dan Layanan Perpustakaan DPK Banten Usman Asshidiqi Qohara, kepada Kabar Banten, Selasa 13 Oktober 2020.

"Kami memberikan fasilitas kepada masyarakat yang ingin menjadi anggota perpustakaan bisa melalui daring. Kami juga tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat, yakni melalui aplikasi iBanten yang bisa didapatkan melalui PlayStore serta melalui dpk.bantenprov.go.id, kemudian klik Sippanon bagi yang ingin mendaftar menjadi anggota," katanya.

Baca Juga : Dorong Minat Baca, Pemkot Serang Sediakan Perpustakaan Digital

Ia menuturkan, selama masa Covid-19 DPK Banten masih menutup pelayanan peminjaman koleksi dan diarahkan untuk memanfaatkan e-book, yakni aplikasi iBanten. serta bagi masyarakat yang belum mengembalikan buku bisa dikembalikan menggunakan Go-Send.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan website DPK Banten dan memanfaatkan media sosial yang dimiliki untuk berbagi informasi mengenai layanan perpustakaan.

"Di masa Covid-19 untuk peminjaman koleksi sementara masih ditutup, kami juga mengarahkan mereka untuk memanfaatkan ebook iBanten. Bagi yang belum mengembalikan buku dapat dikembalikan melalui Go-Send dan masyarakat juga bisa memanfaatkan website serta kami memanfaatkan media sosial untuk berbagi informasi," ujarnya.

Baca Juga : Ajak Masyarakat Gemar Membaca, Pegiat Literasi dan Pemkot Serang Bersinergi

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah