Kabar Gembira Bagi Guru Madrasah, Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Segera Cair

- 17 November 2020, 21:57 WIB
Bantuan subsidi gaji bagi guru honorer akan segera cair.
Bantuan subsidi gaji bagi guru honorer akan segera cair. /pixabay.com/EmAji

KABAR BANTEN - Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan petunjuk teknis atau Juknis pencairan Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu guru madrasah dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit.

Termasuk juga, juknis pencairan Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Ali Ramdhani di Jakarta seperti dikutip KabarBanten.com dari laman resmi Kemenag Selasa 17 November 2020.

Baca Juga : Guru, Dosen Honorer Dapat BLT Rp1,8 Juta, PGRI: Kado Hari Guru Nasional

"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional,  25 November mendatang,"  ucapnya.

Sedangkan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000.

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya, Rp168.264.000.000.

Baca Juga : Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Mulai 2021, Ini Bocorannya

"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," ujarnya menandaskan.

Sebelumnya  rekap hasil validasi BPJS: 1. Guru Raudlatul Athfal (RA) /Madrasah (543.928)
2. Guru Pendidikan Agama Islam (93.480) 3. Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI (17.476) 4. Ustadz Pendidikan Diniyah Formal atau PDF/ Satuan Pendidikan Muadalah atau SPM (2.111).

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x