Sebentar Lagi Cair, Pemprov Banten Salurkan Bantuan JPS Covid-19 Tahap II

23 November 2020, 11:52 WIB
Ilustrasi Bantuan /Portal Jember/Nila Zulva Rosyida

KABAR BANTEN – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten saat ini tengah mempersiapkan penyaluran bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau Social Safety Net tahap II.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang rentan terdampak resiko sosial akibat pandemi Covid-19.

Besaran bantuan berbeda untuk Tangerang Raya dan lima kabupaten/kota lainnya. Untuk Tangerang Raya, JPS sebesar Rp600.000 per KK. Sedangkan untuk daerah lainnya Rp500.000 per KK.

Baca Juga: Dinsos Banten Gandeng Kejati Awasi Program JPS Covid-19

“Para keluarga penerima manfaat (KPM) kami minta agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat mencairkan dana bansos tersebut,” kata Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana, Senin 23 November 2020.

Pihaknya memastikan penyaluran bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 pada tahap II tersebut akan lebih cepat.

Baca Juga: Akhir Tahun, Warga di Kota Serang Diguyur Bansos Rp 7,354 Miliar

“Karena rekeningnya kan sudah ada, tinggal menyalurkan saja. SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah diproses di BPKAD. Insya Allah pekan ini simultan berjalan,” kata Nurhana, didampingi Plt Sekretaris Dinsos Banten Budi Darma Sumapradja.

Sebelumnya, pada Jumat 20 November 2020 Kepala Dinsos Banten Nurhana menggelar rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten secara virtual.

Rapat koordinasi tersebut dalam rangka menindaklanjui nota kesepahaman Dinsos Banten bersama Kejati tentang program Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah (P3SD).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap IV Cair, Menaker tak Bosan Ingatkan Hal Ini

Rapat tersebut juga dalam rangka persiapan pelaksanaan pengamanan oleh Kejati Banten terkait penyaluran JPS tahap II. Selain itu juga membahas evaluasi penyaluran JPS tahap I.

Informasi yang diperoleh, anggaran yang dialokasikan untuk program JPS tahap II sekitar Rp236 miliar yang akan disalurkan kepada 421.177 KK.

"Namun, kami masih memperbarui data karena pada tahap satu ada sekitar 60 ribu penerima tidak terserap karena berbagai faktor," kata Nurhana.

Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, Dinsos Banten Gulirkan Program Usaha Ekonomi Produktif

Plt Sekretaris Dinsos Banten, Budi Darma Sumapradja mengatakan, penyaluran JPS tahap 2 nanti bisa lebih cepat prosesnya dibanding pencairan tahap I.

"Pasti lebih cepat, karena datanya sudah ada, nomor rekeningnya sudah. Kalau tahap I cukup memakan waktu karena proses pembuatan rekening. Untuk anggarannya sama seperti pada tahap satu yaitu sekitar Rp236 miliar,” ucapnya.

Baca Juga: Masih Zona Oranye Covid-19, Belajar Tatap Muka di Kabupaten Serang Belum Pasti

Diketahui, Pemprov Banten mengalokasikan JPS untuk 421.177 KK yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Rinciannya, Kota Tangerang sebanyak 86.783 KK, Kota Tangerang Selatan 22.258 KK, Kabupaten Tangerang 149.133 KK. Kabupaten Serang 56.100 KK, Kota Serang 30.200 KK, Kota Cilegon 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang 44.673 KK dan Kabupaten Lebak 11.655 KK.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler