Belajar Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Ini Persiapan Dindik Kota dan Kabupaten Tangerang

24 November 2020, 16:17 WIB
tutwuryhandyani /

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) memperbolehkan belajar tatap muka di sekolah pada Januari 2021.

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan atau Dindik Kota Tangerang telah bersiap menghadapi belajar tatap muka di sekolah.

“Kota Tangerang sudah mempersiapkannya,” tegas Jamaludin, Plt Kepala Dindik Kota Tangerang kepada wartawan setelah menghadiri peringatan HUT ke-75 PGRI di Puspemkot Tangerang, Selasa, 24 November 2020.

Jamaludin menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Kota Tangerang dan tingkat Kecamatan untuk memaksimalkan persiapan diterapkannya protokol kesehatan di sekolah-sekolah.

"Kami sudah rapat. Kita ingin menyiapkan secara keseluruhan nanti kesiapan sekolah seperti apa,” katanya.

Selain menyiapkan mekanisme dan protokol kesehatan, belajar tatap muka di sekolah boleh dibuka jika sudah mendapatkan izin atau persetujuan dari pemerintah daerah, komite sekolah, hingga orang tua.

“Kalau semuanya sudah layak, boleh, termasuk status zona Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga : Siswa Kesulitan Selama Pandemi Covid-19, Dindikbud Kota Serang Buat Klinik Belajar

Sementara itu, Dinas Pendidikan atau Dindik Kabupaten Tangerang mengaku sejauh ini sudah melakukan berbagai persiapan untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

Bahkan, persiapan sarana dan prasarana serta penyusunan sistem pembelajaran sudah dilakukan sejak Juli 2020.

"Untuk sarana-prasarana dari sistem pembelajaran dan pola pembelajaran yang akan dilakukan pada KBM tatap muka kami sudah siap. Persiapan ini sudah dilakukan sejak memasuki tahun ajaran baru 2020 bulan Juli," ungkap Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Saifullah.

Saifullah juga mengakui untuk para tenaga pengajar di Kabupaten Tangerang juga sudah mendapatkan kerangka kerja yang berisi pola pembelajaran KBM tatap muka selama pandemi Covid-19 berlangsung. Dimana pola pembelajaran yang telah dibuat juga telah menyesuaikan protokol kesehatan serta kondisi sekolah.

"Seluruh guru yang ada di Kabupaten Tangerang sudah kami berikan blue print tentang pola pembelajaran yang dimaksud, yang disesuaikan dengan prokes dan kondisi sarana-prasarana satuan pendidikan juga keberadaan guru dan siswa," ucap Saifullah.

Namun, mengenai perizinan sekolah yang bisa melakukan KBM tatap muka sepenuhnya menjadi kewenangan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang. Apabila gugus tugas sudah menginzinkan, maka sekolah di wilayah yang diizinkan bisa melaksanakan KBM tatap muka.

"Perizinan KBM tatap muka sepenuhnya ada di tangan gugus tugas. Dengan demikian apabila gugus tugas sudah mengizinkan, KBM tatap muka bisa langsung dilaksanakan," pungkasnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler