Dirutnya Mundur, PT SBM Didesak Gelar RUPS Luar Biasa

1 Desember 2020, 20:55 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Muhamad Novi Fatwa /Dok. DPRD Kabupaten Serang/

KABAR BANTEN – PT Serang Berkah Mandiri atau PT SBM didesak untuk segera melakukan rapat umum pemegang saham atau RUPS luar biasa.

Hal itu dilakukan untuk menyikapi mundurnya direktur utama (Dirut) PT SBM salah satu Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang tersebut belum lama ini.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Muhamad Novi Fatwa mengatakan, Pemkab Serang sebagai pemegang saham PT SBM harus segera melakukan RUPS luar biasa untuk menentukan siapa kira-kira sosok tepat yang akan mengisi direksi PT SBM.

"Bukan hal mudah mencari orang yang akan membenahi PT SBM makanya kembali pada keseriusan pemda untuk membangkitkan kembali PT SBM yang sudah terpuruk," ujar Novi kepada Kabar Banten, Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Politisi Gerindra itu mengatakan, jika kedepan PT SBM ada yang siap membenahi tidak menutup kemungkinan akan didorong untuk ada penyertaan modal. Sebab bagaimanapun SBM merupakan BUMD yang dimiliki pemkab yang core bisnisnya bagus.

"Intinya pemda harus segera lakukan RUPS luar biasa untuk menyikapi mundurnya direktur. Karena ini juga kasihan yang lainnya dibawah direktur jangan sampai mereka tidak punya kepemimpinan yang solid dalam hal membenahi PT SBM," ucapnya.

Novi mengaku, ia baru tahu jika direktur PT SBM mundur dari jabatannya. Namun demikian jika memang direktur PT SBM mundur itu merupakan haknya.

Baca Juga: Kemenpora dan KONI Minta Daerah Petakan Cabor Unggulan Bertaraf Internasional

"Walau itu masalah keluarga itu hak dia. Akan tetapi dalam segi administrasi harus tetap dilaporkan walau dia mundur," katanya.

Menurut Novi, saat ini PT SBM bukan sulit diperbaiki, sebab sebelumnya sempat ada keseriusan bahkan core bisnisnya banyak peluang untuk dilakukan. Diantaranya kegiatan di pelabuhan Bojonegara bisa dilakukan asal ada uang atau diberikan penyertaan modal. Sementara ini SBM ada usahanya namun mengandalkan dari pinjaman BJB.

"Tapi mereka optimis kalau pemda melakukan penyertaan modal. Dulu pernah (penyertaan modal) hanya berapa miliar, sisanya Rp3 miliar lagi yang belum diberikan makanya ketika nanti direksi baru kalau core bisnis mereka bagus pemda akan berikan penyertaan modal sampai bisa memberikan deviden. Kalau tidak ada core bisnis buat apa kaya gali lobang tutup lobang. Mencari keseriusan PT SBM sendiri untuk melakukan kegiatan usaha," tuturnya.

Baca Juga: Sudah 14 Pasien Covid-19 Diisolasi di Rusunawa Margaluyu

Sementara, Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Serang Adjat Gunawan mengatakan, berdasarkan surat yang diterima, kemunduran direktur PT SBM karena alasan keluarga.

Sebagai pembina PT SBM dengan pengunduran diri ini akan dirapatkan lebih dahulu untuk melihat respon pemda apakah ada Plt atau lainnya. Sebab nantinya harus ada RUPS bersama pemegang saham termasuk PT SBM.

"Kalau kami pembina hanya rapat teknis untuk menyikapi (pengunduran diri). Hari ini rencananya rapat tapi diundur nanti dikabarin," ujarnya.

Ia mengatakan, direktur yang saat ini mundur merupakan hasil open bidding, Direktur tersebut berasal dari Bandung dan sudah menjabat lebih dari setahun.

Baca Juga: Pengembangan Wisata di Kabupaten Lebak, Ini Kata Pegiat Pariwisata

"Iya open bidding, orang Bandung. Kan kemarin karena Covid-19 jarang datang juga mungkin beliau alasan dari sisi keluarga tapi belum memperhatikan juga," tuturnya.

Disinggung soal kegiatan PT SBM selama ini, Adjat mengatakan, hal itu juga akan dibahas saat rapat nanti. Sebab ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan tapi belum sempat di evaluasi.

“Keburu mundur dirutnya. Jadi sekalian itu rapat bagaimana menyikapi pengunduran diri juga evaluasi dan langkah apa yang sudah dilakukan PT SBM," ucapnya.***

 

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler