Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Terpilih, Ini Jadwal Pleno KPU

21 Januari 2021, 22:23 WIB
KPU Kota Cilegon telah menjadwalkan pleno penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020. /

KABAR BANTEN - Pleno Penetepan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020 bakal akan segera dilakukan KPU di salah satu hotel di Kota Cilegon.

Ketika ditemui di kantornya, Kamis, 21 Januari 2021, Anggota KPU Cilegon Divisi Tekhnis Pencalonan, Eli Jumaeli mengatakan, surat dari MK tentang penetapan Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020 melalui KPU RI sudah diterima oleh pihaknya.

"Iya, surat dari KPU RI dengan No. 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 yang isinya penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020 sudah kami terima," ujar Eli Jumaeli.

Baca Juga : Belum Dilantik, Spanduk Ucapan Selamat untuk Helldy-Sanuji Mulai Bertebaran di Kota Cilegon

Dia mengatakan, bagi KPU Kabupaten-Kota yang ada PHPU, tanggal 26 Januari 2021 mendatang mulai sidang awal. Segala sesuatunya harus dipersiapkan mulai dari berkas dan dokumen. Untuk Pilkada Kota Cilegon 2020 tidak ada PHPU dan pihaknya mempersiapkan.

"Surat penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020 itu datang kemarin malam sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Eli Jumaeli.

Baca Juga : Wali Kota Cilegon Terpilih Helldy Agustian Mulai Ukur Baju Dinas, Pelantikan 17 Februari?

Ia mengatakan, sebetulnya penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih bisa juga tidak menunggu sampai 5 hari.

"Untuk itu, kami menggelar rapat untuk menentukan jadwal pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020," ujarnya.

Baca Juga : Jelang Dilantik, Helldy-Sanuji Bentuk Tim Transisi, Ini Tujuannya

Eli Jumaeli mengungkapkan, dalam rapat dengan para komisioner, pihaknya telah menyepakati jadwal Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih.

"Berdasarkan keputusan, maka kami tetapkan Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020 digelar Sabtu, 23 Januari 2021, di salah satu hotel di Kota Cilegon. Karena, KPU tidak menggunakan kalender kerja, maka dilakukan pada waktu tersebut,” ujar Eli Jumaeli.

Baca Juga : Pilkada Kota Cilegon 2020: Pleno Penetapan Suara Belum Dilakukan, Dewan Pertanyakan Langkah KPU

Sebelumnya, dalam pleno rekapitulasi yang digelar KPU Kota Cilegon beberapa waktu lalu, partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Cilegon 2020 mencapai 229.055 jiwa. Dengan jumlah suara sah sebanyak 219.242 dan jumlah suara tidak sah 9.813.

Sementara untuk perolehan suara pada Pilkada Kota Cilegon 2020, Paslon nomor urut 1 H. Ali Mujahidin-Lian Firman sebanyak 47.482 suara, Paslon nomor urut 2 Ati Marliati-Sokhidin 64.815 suara, Paslon nomor urut 3 Iye Iman Rohiman-Awab 31.496 suara dan Paslon nomor urut 4 Helldy Agustian-Sanuji Pentamerta sebanyak 75.449 suara.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler