Asyik Berpacaran, Puluhan ABG Digerebek Petugas Gabungan

24 Januari 2021, 16:14 WIB
Ilustrasi pegangan tangan, puluhan ABG digerebek petugas gabungan saat asyik pacaran di sekitar Danau Alam Sutera, Kota Tangerang, Minggu dini hari, 24 Januari 2021. /

 

KABAR BANTEN - Puluhan Anak Baru Gede (ABG) digerebek petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Pinang, Kota Tangerang bekerjasama dengan TNI dan Polri, Minggu dini hari, 24 Januari 2021.

Puluhan ABG tersebut digerebek di sekitar Danau Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

Puluhan ABG itu kemudian dikumpulkan dan didata untuk diberikan edukasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga : Pakai Kaos Oblong dan Topi Koboi, Begini Aktivitas Wahidin Halim di Tengah Menghangatnya Bursa Pilgub Banten 

Camat Pinang, Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Polri melakukan pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Saat melintas di sekitar Danau Alam Sutera, kata dia, pihaknya menemukan puluhan ABG yang tengah asyik berpacaran, tanpa menerapakan protokol kesehatan Covid-19.

"Setelah didata, ada 52 ABG yang tengah asyik berpacaran di Danau Alam Sutera hingga larut malam dan melanggar protokol kesehatan Covid-19. Kami lakukan edukasi, setelah itu mereka diminta pulang ke rumahnya masing-masing,” tutur Kaonang.

Baca Juga : BPS Rilis Hasil Sensus Penduduk 2020, Provinsi Banten Didominasi Tiga Generasi

Selain menemukan puluhan ABG yang melanggar protokol kesehatan, lanjut Kaonang, pihaknya juga mendapati beberapa pelaku usaha di Kecamatan Pinang yang melanggar aturan PPKM.

Untuk itu, petugas langsung meminta pelaku usaha itu untuk mematuhi aturan PPKM dengan cara menutup usahanya.

“Kita memberikan teguran terlebih dahulu kepada pelaku usaha yang melanggar PPKMI, tapi jika mereka tetap membandel kami akan berikan sanksi,” tuturnya.

Baca Juga : Mau Dapat Bantuan Biaya Pendidikan? Segera Daftar KIP Kuliah 2021, Begini Prosedurnya

Kaonang mengimbau, masyarakat dan pelaku usaha untuk disiplin menerapakan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM.

Sebab, ujar Kaonang, peraturan itu dibuat untuk kepentingan bersama agar terhindar dari paparan Covid-19.

“Mari kita bergotongroyong untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan cara disiplin protokol kesehatan dan mematuhi peraturan yang ditetapkan,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler