Ini Pemicu Kota Serang Zona Merah Covid-19

26 Januari 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi Covid-19 /Kabar Banten/

KABAR BANTEN – Dinas Kesehatan (Dinkes) mengungkap salah satu pemicu Kota Serang naik status ke zona merah Covid-19.

Klaster keluarga masih menjadi momok penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Banten.

"Memang salah satu penyebab zona merah karena sebaran klaster di Kota Serang tidak terkendali, khususnya klaster keluarga,"  kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ikbal, Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Kota Serang Zona Merah Covid-19, Bagaimana Aktivitas Warga?

Selain itu, penyebaran Covid-19 yang masih terjadi diakibatkan ketidakdisiplinan pasien Covid-19 ketika melakukan isolasi mandiri di rumahnya, sehingga menular ke anggota keluarga lainnya.

"Karena tidak taat pasien ini, jadi memang kurang disiplin, jadi menularkan ke anaknya dan yang lainnya," kata Ikbal.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Tangerang Raya Kembali Berlakukan PSBB

Pemkot Serang akan menempatkan pasien orang tanpa gejala (OTG) ke fasilitas kesehatan seperti di RSUD Kota Serang.

"Itu jika tidak siap menjalani isolasi mandiri. Saat ini, begitu ada pasien OTG yang tidak memungkinkan menjalani isolasi mandiri di rumahnya, kami prioritaskan masuk ke RSUD Kota," ucapnya.

Peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 juga terjadi karena antusiasme masyarakat Kota Serang untuk menjalani tes Covid-19, baik PCR maupun antigen.

Baca Juga: Kemenkes Keluarkan Jurus Baru saat Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta Orang

"Memang saat ini masyarakat Kota Serang sangat antusias untuk melakukan tes antigen, sehingga dengan kesadaran yang meningkat kasus pun terjadi peningkatan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinkes Provinsi Banten merilis peta sebaran Covid-19 per 25 Januari 2021. Terdapat perubahan zona Covid-19, salah satunya Kota Serang naik status ke zona merah dari sebelumnya zona oranye.

Baca Juga: Kapolres Serang Minta Bantuan Ulama Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Kemudian, Kabupaten Serang turun dari zona merah ke zona oranye. Sementara daerah lainnya tidak berubah. Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon masih berstatus zona merah.

Sedangkan tiga daerah lainnya zona oranye yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler