Tak Perlu Mundur, PNS Boleh Nyalon Kades, Tapi Ada Syaratnya

20 Maret 2021, 09:57 WIB
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri diperbolehkan untuk maju sebagai calon kepala desa dalam helatan pemilihan kepala desa atau Pilkades Serentak 2021. 

Namun syaratnya mereka harus mendapatkan izin dari pimpinannya.

Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan tahun ini ada 144 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak dan sudah berproses. 

Baca Juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Digelar Juli 2021

Dalam hal ini setiap warga negara boleh ikut berpartisipasi untuk mencalonkan diri sebagai calon kades. 

"Boleh (semua) PNS, TNI, Polri," ujarnya kepada Kabar Banten Sabtu 20 Maret 2021.

Namun demikian bagi kalangan PNS, TNI dan Polri ada aturan yang mengikat sebagai PNS, TNI dan Polri yang harus dipenuhi. Terutama saat daftar dia harus mendapatkan izin dari atasannya.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Digelar 11 Juli, Ini Tahapannya

"Bagi PNS tentu ada aturan sendiri ketika dia mau daftar harus ada izin dari atasannya," ucapnya. 

Kemudian kata mantan kepala BKPSDM tersebut, ketika mereka terpilih dan dilantik sebagai Kades maka harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara. 

"Jadi itu dimungkinkan (PNS nyalon). Gaji tidak dobel, enggak perlu mundur dari PNS bisa cuti di luar tanggungan negara jadi dapat gaji hanya dari kades," katanya.

Baca Juga: 694 Desa di Banten Gelar Pilkades Serentak 2021, Terbanyak Digelar di Dua Daerah Ini

Disinggung soal banyaknya sekdes yang mungkin akan maju di pilkades, ketika ia status PNS diperbolehkan maju. Ketika ia daftar sebagai calon kades, maka otomatis ia sudah mundur dari jabatannya sebagai sekdes.

"Nanti ada penggantinya sekdes di desa itu. Kalau terpilih sebagai kades setelah dilantik harus ajukan cuti diluar tanggungan negara," ucapnya.

Untuk diketahui pencoblosan calon kepala desa di TPS akan dilakukan pada tanggal 11 Juli dan pelantikan 16 Agustus.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler