UPZ Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rehab Rumah Warga

8 April 2021, 20:16 WIB
Prosesi penyerahan bantuan biaya rehab rumah dari UPZ Pemprov Banten kepada Ibu Warsilah, di Kelurahan Cipocok Jaya Lingkungan Masjid Kota Serang, Banten, Kamis, 8 April 2021 /Dokumen UPZ Pemprov Banten

KABAR BANTEN - Unit Pengumpul Zakat Pemprov Banten Badan Amil Zakat Nasional Baznas Provinsi Banten atau UPZ Pemprov Banten menyalurkan bantuan biaya rehab rumah tak layak huni, salah satu warga di Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok, Kota Serang Banten.

Penyaluran bantuan biaya rehab rumah tak layak huni milik Warsilah tersebut dilakukan oleh UPZ Pemprov Banten didampingi oleh RT setempat, pihak TNI dan Kepolisian pada Kamis, 8 April 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Dana yang disalurkan untuk rehab rumah tak layak huni Ibu Warsilah tersebut berjumlah Rp20 Juta yang dikumpulkan oleh UPZ Pemprov Banten dari zakat para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

Baca Juga: 26 Persen Sekolah Belum Siap, Dindik Kota Serang Genjot Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka

Ketua UPZ Pemprov Banten yang juga merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Banten, Gunawan Rusminto menyampaikan, UPZ ini merupakan Unit Pengumpul Zakat yang diamanati langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy serta Baznas Provinsi Banten untuk mengumpulkan zakat dari para ASN di lingkungan Pemprov Banten.

“UPZ ASN Pemprov Banten ini sudah lama berjalan, dan sekarang sudah menginjak tahun ke-3,” kata Gunawan Rusminto.

“Tugas kita mengumpulkan zakat dari penghasilan para ASN di lingkungan Provinsi Banten yang nantinya, kita langsung salurkan lagi kepada para warga di Provinsi Banten yang membutuhkan dalam berbagai bentuk, seperti biaya untuk rehab rumah Ibu Warsilah saat ini,” lanjut Gunawan.

Baca Juga: Baznas Provinsi Banten Salurkan Paket Sembako untuk 210 Lansia

Pengurus UPZ Pemprov Banten Bidang Dakwah Njat mengatakan UPZ merupakan Unit Pengumpul Zakat yang kebetulan diamanati untuk mengumpulkan zakat dari penghasilan para ASN, yang nantinya diserahkan kembali ke Baznas Provinsi Banten, lalu atas kewenangan yang diberikan tersebut, dana yang berhasil dikumpulkan dikelola dan di salurkan untuk para warga yang membutuhkan.

Dalam pengelolaannya, kata dia, UPZ Baznas Povinsi Banten ini, mempunyai tiga bidang yakni Bidang Sosial, Pendidikan, dan Dakwah, yang nantinya ada banyak program, termasuk beasiswa pendidikan, bantuan biaya rehab rumah, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Baca Juga: Baznas Tanggap Bencana Banten Latih Santri Jadi Duta Siaga

Sementara, Ketua RT Abdul Qudus yang juga menyaksikan proses penyerahan tersebut menyampaikan, untuk proses pengajuannya sendiri, pihaknya mengakui sangat cepat.

“Prosesnya, saat saya ada laporan dari kader bernama Zulaikha, bahwa ada rumah warga yakni Ibu Warsilah yang sudah tak layak huni, kebetulan saya mengtahui kalau dari UPZ Baznas ada program, saya pun langsung mengajukan proposalnya,” kata Qudus.

Qudus menjelaskan bahwa setelah diajukannya proposal, dari pihak UPZ cepat tanggap dan langsung melihat lokasi dan kondisi rumah yang diajukan.

“Alhamdulillah prosesnya cepat sekali hanya sekira satu bulan dari proses pengajuan, hingga akhirnya langsung pada proses penyaluran bantuan,” ungkap Qudus.

Baca Juga: Baznas Kabupaten Serang dan Bjb Teken MoU dengan Kabar Banten, Terkait Transparansi Pada Masyarakat

Untuk diketahui, berdasarkan konfirmasi dari Ketua RT Qudus dan Zulaikha, kondisi rumah Warsilah sendiri bagian atap dalamnya sudah hampir patah, tengahnya banyak yang bocor, kusen-kusennya sudah hancur, kamar tanpa pintu, kamar mandi juga suda layak.

Sementara keadaaan Warsilah sendiri merupakan ibu sekaligus kepala keluarga dengan mempunyai satu anak, dan keadaannya pun sudah lama menderita sakit struk.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler