Cegah Kembali Menyimpang, PAI Bina dan Pantau Mantan Penganut Aliran Hakekok

27 April 2021, 17:50 WIB
Kepala KUA Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Tb Andi berbincang dengan Penyuluh Agama Islam non PNS di kantornya. /Dokumentasi Humas Kemenag Pandeglang

KABAR BANTEN - Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang memberikan pembinaan serta pemantauan secara berkelanjutan kepada 16 orang mantan pengikut aliran Hakekok. Ke - 16 orang mantan pengikut aliran Hakekok terus diberikan pembinaan serta dipantau oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan harapan agar tidak kembali menyimpang dari ajaran Agama Islam.

Pembinaan dan pemantauan secara berkelanjutan terhadap 16 orang mantan penganut aliran Hakekok dilakukan oleh 9 orang penyuluh non PNS di Kecamatan Cigeulis.

Penyuluh Agama Islam Non PNS, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang Ustad Karis mengatakan, dengan dipulangkannya 16 orang mantan pengikut aliran Hakekok ke kediaman masing-masing di Kampung Pamukiman Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, tidak lantas membuat Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS Kecamatan Cigeulis lepas tangan.

Baca Juga: 16 Penganut Aliran Hakekok Diantarkan Pulang ke Kampungnya, Abuya Muhtadi Minta Dihubungi Jika Ada yang Kambuh

"Sebagai ujung tombak, penyuluhan Agama Islam, para penyuluh terus memberikan pembinaan serta memantau keadaan 16 mantan penganut aliran Hakekok," katanya, yang dikutip Kabar Banten dari akun, Facebook @kemenagpandeglang, Selasa, 27 April 2021.

Menurutnya, pelaksanaan pembinaan tidak dilakukan olehnya sendiri tetapi bergantian dengan penyuluh lainnya. Di Kecamatan Cigeulis ada 9 orang penyuluh yang ditugaskan di 9 desa.

"Kita bahu-membahu dan saling bantu dalam memantau keadaan mantan pengikut Hakekok," katanya.

Ustad Karis mengungkapkan, medan jalan menuju ke kediaman mereka hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki. Sehingga untuk kegiatan pemantauan disiasati dengan memanfaatkan handphone sebagai media komunikasi dengan tokoh masyarakat dan aparat setempat.

Baca Juga: 16 Penganut Aliran Hakekok Dipulangkan, Ini Wejangan Abuya Muhtadi

“Meskipun tidak bisa ke sana untuk memantau langsung keadaan mereka, namun setiap saat kami selalu berkomunikasi dengan tokoh masyarakat di sana. Salah satunya dengan Bapak Kasiin, Kepala Dusun di Kampung Pamukiman,” katanya.

Ustad Karis mengapresiasi masyarakat setempat yang bersedia menerima 16 orang mantan pengikut aliran Hakekok dan membantu mereka dalam proses pembinaan.

“Alhamdulillah setelah dibina terus-menerus juga berkat dukungan masyarakat setempat, mereka telah menunjukkan perubahan. Malah salah seorang mantan pengikut Hakekok itu telah ditugaskan sebagai Kaom (pengurus) Mushala Al-Iman di sana,” katanya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Cigeulis Tb. Andi memberikan apresiasi kepada PAI non PNS yang telah menunjukkan tanggung jawab dan kekompakan dalam membina mantan pengikut Hakekok.

Baca Juga: Pasca Kemunculan Aliran Hakekok, BPIP : Banten Jadi Perhatian Serius!

“Alhamdulillah saya lihat para PAI ini menunjukkan kebersamaan yang luar biasa. Sampai-sampai kalau mau mendatangi kediaman mantan Hakekok, mereka secara sukarela iuran supaya bisa memberi sesuatu kepada warga mantan Hakekok,” katanya.

Oleh karena itu, Ia berharap adanya bantuan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang maupun Kanwil Provinsi Banten sebagai bentuk dukungan terhadap warga yang telah menyatakan bertobat tersebut.

“Apalagi ini bulan Ramadan, bulan berbagi dan bulan penuh kebaikan. Kalau ada yang bisa kita berikan untuk mereka dari Kementerian Agama, alangkah baiknya,” ucapnya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler