KABAR BANTEN - Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakorpakem) Kabupaten Pandeglang mengantarkan sebanyak 16 orang yang sebelumnya menganut aliran Hakekok ke kampung halamannya ke Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Pimpinan aliran Hakekok Arya beserta pengikutnya dipulangkan setelah sebelumnya menjalani pembinaan oleh Santri KH Abuya Muhtadi selaku Pimpinan Pondok Pesantren Roudhatul U'lum Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Sebelum dipulangkan, Arya CS yang sempat menganut aliran Hakekok berpamitan kepada Abuya Muhatadi yang diakhiri dengan do'a bersama.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang Suwanro mengucapkan syukur, atas sebanyak 16 orang yang sebelumnya menganut aliran Hakekok sudah bisa dipulangkan.
"Alhamdulilah pada harini Kamis 25 Maret 2021, sodara kita Pak Arya dan pengikutnya alhmadulilah sudah mendapatkan hidayah. Arya beseta pengilutnya sudah mendapatkan hidayah berkat bimbingan do'a dari Abuya Muhtadi dan para santri dan mentor," katanya, di kediaman Abuya Muhtadi Cidahu, Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis 25 Maret 2021.
Menurutnya, Arya CS sudah kembali kepada jalan yang benar. Jalan sesuai syariat ajaran Agama Islam. "InsyaAllah hari ini kita akan kembalikan beliau - beliau ke tempat tinggalnya di Cigeulis," katanya.
Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak, PUTR Kota Cilegon Lakukan Pendataan
Kajari Pandeglang, menyampaikan permohonan maaf selama ini telah merepotkan Abuya Muhtadi.