Usulkan Perubahan Perda RTRW Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya: Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

19 Mei 2021, 18:24 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, mengikuti Rapat Paripurna bersama DPRD Lebak secara virtual di ruang Lebak Data Center, Rabu, 19 Mei 2021. /Humas Pemkab Lebak

KABAR BANTEN - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya telah mengusulkan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034 kepada DPRD Lebak.

Usulan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034 sudah diterima tim Pansus DPRD Lebak.

Hasl tersebut disampaikan Iti Octavia Jayabaya dalam menyampaikan Jawaban Bupati Lebak Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lebak Atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna III yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Rabu 19 Mei 2021.

"Diusulkannya Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034, ialah upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia: Kabupaten Lebak Miliki Potensi Besar Terbentuknya Kawasan Industri Baru

Bupati Lebak menjelaskan, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak merupakan Raperda yang telah disusun dari tahun 2018.

Dengan memperhatikan berbagai masukan dan melibatkan berbagai stakeholder terkait dan dengan adanya perubahan penataan ruang wilayah adalah salah satu upaya Pemkab untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan daerah yang aman, tertib, nyaman, dan teratur serta sehat, memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal dan efisien serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak," katanya.

Baca Juga: Wujudkan Geopark Bayah Dome Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya Ajak Pemuda Berperan Aktif

Iti Octavia Jayabaya menyampaikan terimakasih atas saran-saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi serta akan berupaya untuk mengakomodir dan menindaklanjutinya.

Selain mengusulkan Raperda perubahan Perda RTRW, Bupati mengungkapkan, usulan terkait Raperda Perpustakaan dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Raperda Perpustakaan untuk memajukan perpustakaan melalui pembentukan regulasi berupa Peraturan daerah dimana mengatur tata cara pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan. Serta untuk menggerakkan minat dan budaya gemar membaca masyarakat secara menyeluruh diatur pula tata cara pembentukan perpustakaan desa," katanya.

Iti Octavia Jayabaya mengungkapkan, tujuan dari pengusulan Raperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah ialah selain untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru juga untuk perubahan dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

"Pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabilitas, dan partisipatif berdasarkan prinsip dan azas pengelolaan keuangan daerah," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler