20 Pejabat Dinkes Banten Dinonjobkan, Gubernur Banten Buka Seleksi Kilat, Sabtu atau Senin Langsung Dilantik

2 Juni 2021, 22:56 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menonjobkan 20 pejabat Dinkes Banten yang mengundurkan diri dari jabatannya. /Tangkap layar instagram/@wh_wahidinhalim/

KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan sanksi tegas kepada 20 pejabat Dinkes Banten yang mengundurkan diri dari jabatannya.

20 pejabat Dinkes Banten tersebut dinonjobkan Gubernur Banten setelah menyatakan mengundurkan diri secara massal.

Sebagai penggantinya, Gubernur Banten langsung membuka seleksi untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan 20 pejabat Dinkes Banten tersebut.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Jalani Pemeriksaan di Kantor Gubernur

Seleksi digelar kilat. Gubernur Banten menyatakan akan melantik pejabat pengganti tersebut pada Sabtu 5 Juni atau Senin 7 Juni 2021.

"Pada hari ini saya umumkan kepada ASN di kabupaten kota dan provinsi silahkan, dibuka seleksi mulai Kamis besok sampai dengan Jumat karena Sabtu atau Senin akan saya lantik," kata Gubernur Banten WH, dalam tayangan video di akun instagramnya, Rabu 2 Juni 2021 malam.

Menurut WH, gerakan mundur massal dari para abdi tersebut tidak bisa ditoleransi.

"Dipecat juga sudah cukup alasan, kembali soal disiplin. Baca peraturannya yang tidak disillplin itu hukuman berat atau dipecat," kata WH menegaskan.

"Semua akan dinonjobkan. Pemahaman saya ketika mereka mengundurkan diri bersrti mereka siap diberhentikan dan siap utk tidak punya pekerjaan," kata WH menambahkan.

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapat, tidak semua pejabat tersebut mundur atas keinginannya sendiri.

"Berdasarkan informasi ada yang diprovokasi dan ditakut-takuti," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Banten meminta para staf di Dinkes Banten agar tetap bekerja sesuai dengan tugasnya.

"Para staf yang tidak terlibat tetap bekerja di kantor, jangan terpengaruh. Para ASN dan non ASN kalian digaji oleh negara, harus bekerja. Kalau tidak, saya akan berikan sanksi," kata WH.

Gubernur Banten kembali menyesalkan tindakan 20 pejabat Dinkes Banten tersebut.

"Padahal selama saya jadi gubernur tunjangan kinerja saya naikin, ASN standarisasi. Selain juga ada honor- honor dan sebagainya, kurang apa saya sebagai gubernur," ucapnya.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Mundur Terancam Dipecat, Dianggap Lari dari Tugas, Gubernur Banten Cari Pengganti

WH mengungkapkan, sebagai pejabat eselon di Pemprov Banten telah diberi tukin yang dinilai besar se-Indonesia. 

Tukin pejabat eselon IV sekitar Rp19 juta per bulan dan eselon III Rp30 juta per bulan.

"Eselon IIB Rp40 juta, jadi cukup harusnya diimbangi dengan kinerja," ucapnya.***

 

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@wh_wahidinhalim

Tags

Terkini

Terpopuler