Penyakit Malaria Mengancam Nyawa, Dua Desa di Pandeglang Masuk Kategori Endemik

10 Juni 2021, 11:53 WIB
Sekda Pandeglang Pery Hasanudin menghadiri acara advokasi eliminasi malaria di Hotel Rizki, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 9 Juni 2021. /Dok. Setda Pandeglang/


KABAR BANTEN - Sebanyak dua desa di Kabupaten Pandeglang masuk kategori endemik penyakit malaria.

Dua desa masuk kategori endemik penyakit malaria yaitu Desa Tamanjaya dan Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Penyakit Malaria menjadi masalah kesehatan yang dapat menimbulkan kesakitan dan kematian di dua desa di Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Barcelona, Real Madrid dan Juventus Jadi Dicoret dari Liga Champions? UEFA Tangguhkan Pemberian Sanksi

"Di Pandeglang masih ada dua desa masuk kategori endemik penyakit malaria," kata Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P3M) dr Kartirini, yang dikutip KabarBanten dari akun Instagram, @setdapandeglang, pada acara advokasi eleminisai malaria tingkat Kabupaten Pandeglang di Hotel Rizki, Rabu, 9 Juni 2021.

Dua desa yang masuk kategori endemik yaitu Desa Tamanjaya dan Ujungjaya.

Baca Juga: Peserta Lolos Gelombang 17, Ini Cara Mengetahuinya, Cek prakerja.go.id dan Lihat Hasilnya

"Penyakit malaria masih merupakan masalah kesehatan yang menimbulkan kesakitan dan kematian terutama pada kelompok resiko tinggi. Yaitu bayi, balita dan ibu hamil," katanya.

Selain itu, malaria secara langsung menyebabkan anemia dan dapat menurunkan produktivitas kerja.

Sehingga perlu dilakukan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, pemberantasan yang efektif dan efisien.

Baca Juga: Tanggap Darurat Bencana, Relawan Gugus Mitigasi Lebak Selatan Data Penduduk di Zona Bahaya Tsunami

"Oleh sebab itu upaya kesehatan yang dilakukan mengutamakan aspek promotive, preventif dan kuratif. Ini bertujuan untuk menurunkan dan menghilangkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit malaria," katanya.

Lebih lanjut, Kartirini, mengungkapkan upaya untuk menekan angka kesakitan dan kematian dilakukan melalui program pemberantasan malaria.

Baca Juga: Di Zona Megathrust Sunda, BMKG: Tiga Daerah Ini Lebih Aktif, Waspada Gempa Destruktif dan Tsunami

Kegiatannya antara lain meliputi diagnosis dini, pengobatan secara cepat dan tepat, serta surveilens dan pengendalian vector dalam hal pendidikan masyarakat.

"Pentingnya kesehatan perlu disampaikan kepada masyarakat. Semuanya itu untuk memutus mata rantai penularan malaria," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten, Kamis 10 Juni 2021: Waspada Sambaran Petir Saat Cuaca Ekstrem Siang Hingga Dinihari

Sementara itu, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin menambahkan, untuk pencegahan, pengendalian dan penanggulangan penyakit merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor terkait.

"Dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit malaria harus dibangun dan dikembangkan koordinasi jejaring kerja serta kemitraan antara instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan baik pusat, provinsi maupun kabupaten atau kota," katanya.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Covid-19 Massal di Banten, Sampaikan Apresiasi, Presiden Jokowi Ungkap Harapannya

Hal itu dilakukan dengan cara melakukan advokasi, peningkatan komunikasi dan informasi serta edukasi.

"Sebab, eliminasi Malaria adalah suatu upaya menghentikan penularan malaria," katanya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler