Operasi Preman di Kota Serang, 105 Orang Diamankan, Pasar Rau Paling Banyak Pungli

14 Juni 2021, 20:13 WIB
Kasi Humas Polres Serang Kota AKP Suharto /Kabar Banten/Frely Rahmawati

KABAR BANTEN - Kegiatan operasi preman di Kota Serang berlanjut, dengan sasaran di 9 titik yang digelar Polres Serang Kota.

Petugas gabungan yang diturunkan untuk melakukan operasi preman di Kota Serang itu, sebanyak 50 orang personil yang terdiri dari Satreskim, Intel dan Sabhara. 

Dari operasi preman di Kota Serang yang digelar 12 - 14 Juni 2021, Polres Serang Kota berhasil mengamankan 105 orang diduga terlibat Pungutan Liar (Pungli). 

Baca Juga: Bikin Resah, Puluhan Orang Diduga Preman di Kota Serang Diamankan Polisi, Ini 9 Lokasi Rawan Pungli

Perwira Urusan (Paur) Humas Polres Serang Kota Aipda Taufik Purnama mengungkapkan, dari 105 orang yang berhasil diamankan tersebut, diantaranya adalah juru parkir, dan anak-anak jalanan. 

Berdasarkan hasil Operasi di lapangan, dari 9 titik lokasi operasi preman di Kota Serang.

Kesembilan lokasi itu adalah Pakupatan, stadion Maulana Yusuf Ciceri, kebon jahe, Pasar Rau, Royal, Pasar Lama.

Selanjutnya, Alun-alun Kota Serang, Jalan Ahmad Yani dan Benggala. Sementara, lokasi yang terdapat banyaknya pungli adalah di lingkungan Pasar Rau. 

Selain di sepanjang jalan Pasar Rau, yang menjadi titik empuk atau marak terjadinya pungli adalah di wilayah Royal yang mencakup Pasar Lama, termasuk juga di jalan Diponegoro. 

Baca Juga: Pungli di Dunia Pendidikan Jadi Atensi

"Jadi di tiga titik yakni pasar royal termasuk Pasar Lama hingga Taman Sari, Jalan Diponegoro," katanya.

Apalagi, di Pasar Rau banyak juru parkir yang melakukan aksi pungli. 

"Adapun untuk di daerah Ciceri itu, tidak begitu banyak. Hanya sekitar 1-2 orang saja juru parkir yang diduga melakukan aksi premanisme berupa pungli," ujarnya. 

Baca Juga: Pembuatan Sertifikat Tanah Berbau Pungli

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Serang Kota AKP Suharto menjelaskan, dari aksi premanisme berupa pungli itu dilakukan oleh para juru parkir.

Termasuk anak-anak jalanan, tidak ada yang diproses hukum. 

Baca Juga: Pungli Parkir di Banten Lama Masih Berlangsung, Dishub Kota dan Provinsi Saling Lempar

"Jadi, dari 105 orang juru parkir dan juga anak-anak jalanan ini tidak ada yang diproses hukum, hanya diberikan pembinaan saja," ungkapnya. 

Namun jika di kemudian hari 105 orang yang sudah diamankan tersebut tertangkap tangan lagi, akan ada proses selanjutnya. 

Baca Juga: Dihargai Rp 150 Ribu, Pungli KTP-El Masih Berlangsung

"Sejauh ini, ya kita amankan, dimintai keterangan, setelah itu kita himbau dan diberikan pembinaan," ujarnya.*** 

Editor: Yadi Jayasantika

Tags

Terkini

Terpopuler