Kasus Covid-19 Meningkat, Wali Kota Serang: Kesalahan Semua Pihak

23 Juni 2021, 17:11 WIB
Wali Kota Serang, Syafrudin. /Tangkap layar instagram/@kang_syafrudin/

 

KABAR BANTEN - Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Banten, termasuk Kota Serang disebut kesalahan dari masyarakat yang tidak disiplin.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Serang, Syafrudin mengutip ucapan Gubernur Banten Wahidin Halim usai FGD Penguatan Pembangunan Zona Integritas melalui Daring di kantor Diskominfo Kota Serang, Rabu 23 Juni 2021.

"Kata pak gubernur (peningkatan Covid-19) ini kesalahan masyarakat karena tidak disiplin. Tapi ini bukan kata saya ya, kata gubernur," katanya.

Namun menurut dia, kesalahan tersebut bukan hanya ada pada masyarakat, akan tetapi semua pihak, termasuk pemerintah daerah.

"Iya, kalau kata saya ini kesalahan semua. Pemerintahnya mungkin pelayanannya tidak maksimal, umpamanya dalam pendanaan dan masyarakat tidak sadar kalau Covid-19 ini ada," ujarnya.

Sebab, kata dia, sekalipun pemerintah melakukan dan memperketat protokol kesehatan, virus akan tetap menyerang masyarakat.

"Walau pun kami memperketat protokol kesehatan, kalau sudah waktunya kena (virus) ya kena saja. Makanya sebagai antisipasi prokes harus diperketat," ucapnya.

Baca Juga: Indonesia Darurat Covid-19!, Presentase Kasus Aktif di Atas Angka Global, Ini Dalih Pemerintah

Covid-19, dia menjelaskan, merupakan virus yang tak kasat mata dan sulit untuk diketahui dengan mata telanjang.

"Ya harus diperketat (protokol kesehatan), tapi yang namanya penyakit kan tidak harus kita lawan dengan ditonjok karena tidak keliahatan. Karena datangnya tidak bisa diprediksi," tuturnya.

Tak hanya itu, karena peningkatan kasus ada hampir di setiap daerah di Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pun akan menyiapkan dana bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19.

"Kami menyiapkan dana untuk bisa membantu masyarakat yang terkena Covid-19, dan antisipasi juga sudah kami siapkan," ucap dia.

Baca Juga: Corona Mengganas! Dalam Sepekan Banten Tambah 2.424 Kasus Positif Covid-19, Ruang Isolasi Makin Menipis

Bahkan, dia menuturkan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dilakukan hingga tingkat kelurahan di Kota Serang.

"Sebetulnya (PPKM) sudah, bahkan hingga tingkat kelurahan. Kemudian, hajatan diatur sesuai dengan aturan pusat, kami melarang bila melebihi kapasitas. Termasuk mall, dan tempat keramaian lainnya," ujarnya.

Mungkin, kata Syafrudin, apabila kasus masih terus meningkat, pusat akan mengeluarkan aturan hingga 25 persen dari kapasitas kantor maupun pusat perbelanjaan, dan hajatan lainnya.

"Mungkin saja kalau sudah melonjak bisa 25 persen. Kalau sekarang WFH itu masih 50 persen, termasuk ASN, lihat zonasi juga," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler