RSUD Banten Kewalahan Tangani Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19 Sampai Kirim Surat Minta Bantuan ke BPBD

8 Juli 2021, 20:08 WIB
Petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 saat melakukan pemakaman. /Tangkap an layar Youtube Aden Kasep

 

KABAR BANTEN - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Banten meminta bantuan relawan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Banten.

Permintaan bantuan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 untuk RSUD Banten disampaikan Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti  melalui  surat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten nomor 443/2031/KES-RSUB/VII/2021 kepada BPBD Banten.

Di dalam surat tersebut tertulis permohonan RSUD Banten yang dibawah naungan Dinkes Pemprov Banten kepada BPDB atas permintaan bantuan relawan pemulasaraan pasien jenazah Covid-19.

Baca Juga: Kematian Meningkat, MUI Kota Serang Ingatkan Petugas: Jangan Keliru Pemulasaraan Jenazah Covid-19

"Sehubungan dengan bertambahnya kasus pasien Covid-19 yang meningkat pada saat ini dan disertai dengan jumlah kematian, dengan in kami meminta bantuan relawan pemulasaraan dan penguburan di RSUD Banten," tulis surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinkes, Ati Pramudji Hastuti.

Rinciannya, RSUB membutuhkan 42 orang dari relawan pemulasaraan perempuan dan pria 8 orang, kemudian relawan penguburan pria 24 orang, dan sisanya relawan supir 4 orang.

Dalam surat itu disebutkan RSUD Banten tidak terdapat anggaran honor relawan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

Baca Juga: Tata Cara Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Berdasarkan Fatwa MUI No.18 Tahun 2020, Berikut Pedoman Lengkapnya

Pihak Dinkes Banten dan RSUD Banten belum berhasil dikonfirmasi berkenaan dengan surat tersebut.

Namun demikian, Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana membenarkan BPBD telah menerima surat dari Dinkes Banten tersebut.

Ia mengatakan siap dengan perintah permohonan bantuan relawan yang telah diberikan oleh pihak Dinkes melalui RSUD Banten.

Baca Juga: Hingga Saat Ini, RSDP Sudah Lakukan Pemulasaraan Terhadap 232 Jenazah Covid-19

"Benar surat Dinkes itu telah kami terima, setelah ini kami akan laporkan ke Sekda. Dan kami sudah siap menjalaninya," kata Nana.

Nana mengaku, pihaknya hanya kekurangan relawan perempuan dari yang permintaan yang diajukan RSUD Banten.

"Permintaannya kan 8, kami belum tersedia. Tapi akan kami usahakan untuk mecari dari desk BPBD atau yang tergabung di BPBD wilayahnya," ujar Nana.

Baca Juga: Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Kabupaten Serang, Mau Disidang, 4 Pelanggar Pasang Jurus Langkah SeribuBaca Juga: Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Kabupaten Serang, Mau Disidang, 4 Pelanggar Pasang Jurus Langkah Seribu

Alasannya, dikatakan Nana, pihak BPBD terbatas. Dikarenakan hanya fokus pencegahan, bukan evakuasi penanganan korban.

"Apapun bentuknya kami harus siap pada pihak Pemprov melalui RSUD Banten. Walaupun pemulasaraan berbeda dengan jenazah biasa, karena ini penanganan pasien Covid-19," tuturnya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler