Rusunawa Belum Jadi Tempat Isolasi Seperti Mau Pemrov, Wali Kota Serang Ungkap Masalahnya, Ternyata Hal Ini

18 Juli 2021, 13:09 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang meminta Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten agar berkirim surat terlebih dahulu sebelum menggunakan Rusunawa Margaluyu di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Sebab, kata Wali Kota Serang Syafrudin, sebagai sesama instansi pemerintahan sudah selayaknya membuat surat resmi dalam setiap permintaan kerja sama ataupun peminjaman tempat seperti rusunawa.

"Belum ada surat secara tertulisnya. Baru hanya secara lisan saja, virtual. Saya kira kalau instansi itu harus tertulis bukan hanya lisan. Emangnya tukang nyangkul," kata Syafrudin, di Puspemkot Serang, Jumat 16 Juli 2021.

Baca Juga: Pemkab Serang Akan Salurkan 38 Hewan Kurban, Ini Teknis Pemotongan dan Penyalurannya

Menurut dia, Pemprov Banten seharusnya meminta kepada Pemkot Serang secara resmi dengan cara berkirim surat.

"Bukan hanya secara lisan saja, karena rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Margaluyu milik Pemerintah Kota Serang, jadi harus ada suratnya," ujarnya.

Bukan malah sebaliknya, Pemkot Serang yang harus membuat usulan ke Pemprov Banten mengenai anggaran dan pemanfaatan Rusunawa Margaluyu.

Baca Juga: Bantuan PPKM Darurat, Polres Serang Bagikan Paket Sembako kepada Para Pedagang dan Pekerja Informal

"Bukan kami belum mengusulkan, itu kan (rusunawa) punya kami. Seharusnya provinsi dulu buat surat ke kami, baru kami jawab," ucapnya.

Maka dari itu, hingga saat ini, kelanjutan pemanfaatan Rusunawa Margaluyu sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan belum terealisasi.

"Kan itu (rusunawa) punya Pemerintah Kota Serang. Jadi yang semestinya provinsi itu membuat surat ke kami, ini kan tidak," tuturnya.

Baca Juga: Instagram Amanda Manopo Banjir Produk, Makin Laris Setelah Putus dari Billy Syahputra?, Ini Doa Netizen

Termasuk juga gelanggang remaja (GGR) di Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang untuk tempat penanganan Covid-19.

"Jadi harus ada surat dulu ke Pemerintah Kota Serang, kalau sudah ada surat, baru nanti kami jawab," ucap Syafrudin.

Baca Juga: 327 WNI Lolos Ibadah Haji 2021, Tergabung dalam 60 Ribu Jamaah Lainnya, Ternyata Begini Prosedurnya

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Gubernur Banten Wahidin Halim meminta kepada Syafrudin agar Rusunawa Margaluyu difungsikan kembali sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 yang bergejala ringan.

Sebab, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baik di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan daerah lainnya di Banten sedang mengalami peningkatan. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler