Pemotongan Hewan Kurban di Lebak Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

19 Juli 2021, 21:32 WIB
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak Rahmat mengecek lokasi pemotongan hewan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Senin, 19 Juli 2021. /Dok pribadi Rahmat

KABAR BANTEN - Menjelang Hari Raya Iduladha 1442 Hijriyah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak melakukan monitoring persiapan penyelenggaraan pemotongan hewan kurban di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Lokasi yang menjadi sasaran monitoring pemotongan hewan kurban oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak adalah ke DKM Al-Mubaroq di Komplek BTN Sumur Buang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Monitoring pemotongan hewan kurban di DKM Al-Mubaroq, Kecamatan Cibadak langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak Rahmat.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, Pemkab Pandeglang Serahkan 56 Ekor Hewan Kurban

"Sasaran monitoring lokasi pemotongan hewan kurban kali ini ke DKM Al-Mubaroq, di Kecamatan Cibadak," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak Rahmat kepada Kabar Banten, Senin, 19 Juli 2021.

Monitoring dilakukan untuk mengetahui sejauh mana persiapan panitia dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan.

"Sebab dikhawatirkan akan menjadi pintu masuk penyebaran Covid-19," katanya.

Baca Juga: Detik-detik Gerandong Akan Disembelih, Tiba-tiba Tampak Hal tak Biasa , Irfan Hakim Terharu: Ikhlas Aja Ya…

Oleh karenanya, panitia pemotongan hewan kurban perlu memperhatikan
dan menerapkan protokol kesehatan sesuai panduan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Hasil monitoring, persiapan panitia di DKM AI-Mubaroq sudah baik dan sesuai dengan alur kerja yang telah ditetapkan," katanya.

Hal itu terpantau dari beberapa sarana vital yang menunjang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Baca Juga: Jual Beli Kulit Hewan Kurban, Motifnya Beragam hingga untuk Tutupi Operasional, Ternyata Ini Hukumnya

Seperti, meja pencacahan daging, sarana penggantungan daging, lubang penampungan darah dan pembuangan isi perut serta sarana pendukung lainnya.

"Sudah sesuai dengan kita harapkan," katanya.
Sebagai stimulus dan bentuk support dinas kepada DKM maka diberikan bantuan APD. Berupa sarung tangan, talenan daging, dan disinfektan.

"Semoga saja kegiatan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan dan tidak berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Dari adanya interaksi antar orang yang terlibat di dalamnya," katanya.

Baca Juga: Sosialisasi PPKM Darurat dengan Bahasa Agama, Peran Tokoh Dibutuhkan, Wamenag: Agar Umat Paham Substansi

Ia berharap, dalam situasi pandemi Covid-19, semua panitia pemotongan hewan kurban di Kabupaten lebak mematuhi Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian Republik Indonesia Nomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatun Kurban dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

"Maka pelaksanaan kegiatan kurban agar memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan atau penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler