Pemkab Serang Pinjamkan Gedung Dharma Wanita ke Rumah Sakit Kencana untuk Jadi Ruang Rawat Pasien Covid-19

21 Juli 2021, 12:48 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat melakukan rapat pembahasan pinjam pakai Gedung Dharma Wanita oleh RS DKT untuk perawatan pasien Covid-19 di ruang rapat Brigjen Syam'un, Rabu 21 Juli 2021. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Gedung Dharma Wanita Kabupaten Serang atau Rumah Dinas Sekretaris Daerah dipinjam oleh Rumah Sakit Kecana atau yang dikenal RS DKT untuk digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.

Peminjaman tersebut dilakukan karena saat ini semua rumah sakit sudah overload untuk menerima pasien Covid-19.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, saat ini semua rumah sakit sudah overload atau melampaui kapasitas. Sementara pasien Covid-19 tiap hari bertambah dan SDM tenaga kesehatan terus berkurang.

Baca Juga: Angka Terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Serang Sempat Capai 176 Kasus Perhari Saat PPKM Darurat

"Kalau di DKT 38 personel harus isoman, RSDP 181, jadi pada satu pihak pasien semakin deras, lain pihak kemampuan SDM di RS berkurang. Termasuk hampir semua RS, Hermina, Kurnia dan puskesmas," ujar Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai gedung Dharma Wanita di ruang rapat Brigjen KH Syam'un, Rabu 21 Juli 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0602 Serang Kolonel Inf Soehardono, Asda 1 Pemkab Serang Nanang Supriatna, Asda 3 Ida Nuraida, Kepala Dinkes drg Agus Sukmayadi, Plt Kepala BPKAD Mohamad Ishak Abdul Rouf, Keplaa Diskominfosatik Anas Dwisatya, Direktur Utama RSDP Rachmat Setiadi dan bagian hukum Kabupaten Serang.

Baca Juga: Prediksi Greysia-Apriyani Raih Medali di Olimpiade Tokyo 2020, Simak Analisa Legenda Bulu Tangkis Indonesia

Pandji mengatakan, hal ini menjadi persoalan bersama, oleh karena itu saat ini harus bekerjasama menanggulangi Covid-19 dengan tidak melihat siapa pasiennya.

"Orang manapun ketika datang ke RS harus dilayani karena Covid tidak ber KTP. RS kencana yang melayani semua wilayah sudah over load sehingga DKT mengajukan permohonan untuk pinjam gedung Dharma Wanita di sampingnya," tuturnya.

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya sempat nawarkan gedung Korpri, namun secara teknis lebih mudah menggunakan gedung Dharma Wanita.

Baca Juga: El Clasico Legend Barcelona vs Real Madrid, Dipimpin Seorang Transgender, Ini Pemain yang Terlibat

Dalam hal ini ia mengaku tidak keberatan untuk digunakan. Dengan dasar surat peminjaman tersebut hari ini dibuatkan perjanjian pinjam pakai. "Kami setuju di pinjam," ucapnya.

Ia mengatakan, terkait Covid-19 ini diprediksi belum akan selesai dalam waktu 2-3 bulan. Oleh karena itu pinjaman diberikan hingga Desember 2021.

Baca Juga: Miss Universe 2021 Diadakan di Israel, Netizen: Indonesia Absen Kirim Perwakilan Dulu

"Kalau Desember belum berubah (Covid-19) tentunya bisa diperpanjang. Mudah-mudahan Desember bisa terbangun health imunity. Covid-19 sudah jadi influensa biasa," tuturnya.

Namun demikian, Pandji meminta waktu tiga hari untuk memindahkan barang-barang di Dharma Wanita. Untuk kemudian bisa digunakan. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler