Banyak Pedagang Protes PPKM, hingga Pasang Bendera Putih, Wali Kota Serang: Wajar

29 Juli 2021, 13:20 WIB
Seorang pedagang di Kota Serang yang membawa bendera putih sebagai protes atas perpanjangan PPKM Level 4. Wali Kota Serang menilai protes tersebut wajar. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

 

KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin mewajarkan bila para pedagang di Kota Serang melakukan aksi protes, terhadap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Namun, aturan perpanjangan PPKM Level 4 itu diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Daerah harus mengikutinya.

"Hal itu wajar karena selama ini berdampak pada perekonomian terutama para pedagang kecil," kata Wali Kota Serang Syafrudin saat ditemui di kantor Diskominfo Kota Serang, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: 137 Nakes di Kota Serang Positif Covid-19, Begini Reaksi Wali Kota Serang Syafrudin

Keinginan dari para pedagang juga, kata dia, merupakan keinginan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk tidak memperpanjang PPKM Level 4.

"Kan saya juga inginnya seperti itu. Saya kepingin PPKM ini tidak diperpanjang, akan tetapi masyarakat harus sehat, dan ini sudah menjadi peraturan pusat," ucapnya.

Untuk segera menyelesaikan PPKM Level 4, kata Syafrudin, masyarakat harus benar-benar taat dan sadar terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Karena sehatnya ini tergantung dari pribadinya masing-masing. Jadi tidak tergantung pada pemerintah dan orang lain, sehat itu untuk diri sendiri. Makan perketat prokes," ujarnya.

Baca Juga: Protes Kebijakan Pemerintah, Belasan Pedagang di Kota Serang Pasang Bendera Putih

Menurut dia, apapun yang dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Serang akan sulit apabila masyarakat tidak patuh.

"Karena tidak cukup pemerintah berbuat apa pun tanpa kesadaran masyarakat sendiri, prokes harus ditegakkan. Supaya perekonomian berjalan dan kesejahteraan masyarakat pun tercipta," tuturnya.

Apabila masyarakat masih enggan untuk menerapkan protokol kesehatan, kata Syafrudin, tentu akan sulit bagi pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Berkeliling Sambil Membawa Bendera Putih, Pedagang Buah di Kota Serang Protes PPKM Diperpanjang

Sehingga berujung pada perpanjangan PPKM Level 4, seperti sebelumnya dan akan berakhir pada 2 Agustus 2021 mendatang.

"Maka perlu untuk kita semua, masyarakat agar taat untuk menerapkan prokes secara benar," ucap dia.

Pemkot Serang pun akan berupaya untuk memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler