Sebanyak 1.117 CPNS 2021 di Kota Serang Gugur Tahap Seleksi

2 Agustus 2021, 18:11 WIB
ilustrasi Seleksi CPNS. Sebanyak 1.117 peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK di Kota Serang gugur pda tahap seleksi administrasi. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sebanyak 1.117 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Serang gugur pada tahap seleksi administrasi.

Namun, peserta CPNS 2021 di Kota Serang tersebut diberi waktu 3x24 jam untuk memberikan sanggahan atas hasil seleksi administrasi.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengadaan dan Pemberhentian pada Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Agung Miftah mengatakan, dari total keseluruhan pelamar yang terdiri dari CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis, mayoritas berhasil lolos dalam tahap seleksi administrasi.

"Untuk yang lolos, dari pelamar CPNS 2021 itu sekitar 3.242 peserta. Sedangkan untuk PPPK Teknis atau non guru itu sebanyak 184 pelamar yang berhasil lolos. Total yang tidak lolos sekitar 1.117," katanya, Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Pemkot Serang Klaim Kasus Covid-19 Turun, Kini Jadi PPKM Level 3

Jumlah tersebut, kata dia, secara akumulasi dari total pelamar CPNS 2021 dan PPPK, dengan rincian 959 CPNS 2021 yang gugur atau tidak lolos, dan 158 PPPK Teknis.

"Kalau CPNS 2021 itu ada 959 orang yang tidak lolos administrasi. Sedangkan untuk yang PPPK Teknis yang tidak lolos itu ada sekitar 158 peserta," ujarnya.

Bagi pelamar yang tidak berhasil lolos seleksi administrasi, dia menuturkan, diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi tersebut selama tiga hari, setelah pengumuman.

Masa sanggah akan dimulai pada tanggal 4 Agustus hingga 6 Agustus 2021 mendatang.

"Masa sanggah itu agar pelamar menyanggah hasil seleksi. Misalnya mereka merasa sudah benar administrasinya, tapi tidak lolos. Nanti kami akan balas sanggahan mereka pada masa jawab sanggah. Nanti baru ada pengumuman kelulusan pasca-sanggah," ucapnya.

Baca Juga: Wow!, Pemkot Serang Sewa Aquarium dan Ikan Hias dengan Harga Fantastis

Untuk sanggahan sendiri, biasanya diajukan oleh para pelamar yang tidak lolos, dan karena adanya kekeliruan dalam tahap verifikasi.

Namun, sanggahan yang sudah lolos biasanya hanya pada kasus kesalahan tim verifikator.

"Misalnya dalam hal pelamar tidak melampirkan materai sepuluh ribu. Kemudian ijazah tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, itu tidak akan diterima. Kecuali tim verifikator salah dalam menentukan, seperti jurusan, itu masih kemungkinan bisa lolos," tutur Agung.

Sementara untuk seleksi PPPK guru, dia menjelaskan, langsung dibawahi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).

"Iya, karena kalau PPPK guru itu kami tidak mengurus, soalnya kewenangannya langsung pada Kemendikbud," ujar dia.

Baca Juga: Ratusan Pelamar CPNS 2021 Kota Serang Gugur

Sebelumnya, terdapat sebanyak 723 pelamar CPNS 2021 di Kota Serang gugur sebelum dilaksanakannya seleksi administrasi.

Hal itu dikarenakan para pelamar tidak melakukan submit data, sehingga dinyatakan gugur sebelum seleksi.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data Pegawai pada BKPSDM Kota Serang Hudan Muchtadi mengatakan, sebanyak 723 pelamar tidak menyelesaikan pendaftaran CPNS 2021.

"Jadi ada 723 orang CPNS 2021 di Kota Serang yang tidak submit atau tidak menyelesaikan pendaftaran sampai akhir, makanya gugur," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler