Selama PPKM, Pemkab Tangerang Klaim Stabilitas Pangan Aman

3 Agustus 2021, 17:15 WIB
sembako ilustrasi. Pemkab Tangerang klaim stabilitas pangan di Kabupaten Tangerang aman selama PPKM. /

KABAR BANTEN - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kabupaten Tangerang, memastikan stabilitas pangan khususnya yang ada di pasar tradisional terpantau aman dan terkendali selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah itu.

"Situasi pangan di tengah pandemi ini terpantau masih aman termasuk stoknya juga, kita pastikan masyarakat terjaga untuk pangannya," ungkap Kepala Dispertan Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan, Selasa, 3 Agustus 2021.

Azis mengatakan, stok bahan pangan seperti minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging sapi, daging ayam, cabai dan beras dipastikan dalam keadaan cukup untuk beberapa bulan ke depan.

"Dari pantauan kita mulai dari harga hingga stok pangan itu semuanya aman tidak ada kendala," katanya.

Baca Juga: Mendagri Apresiasi Langkah Bupati Tangerang Tangani Kasus Covid-19

Berdasarkan dari laporan data harga sejumlah bahan pokok di pasar, mengalami penurunan, yakni beras jenis IR 64 KW I dari harga Rp12.000 per kilogram menjadi Rp11.688 per kilogram.

Kemudian, gula pasir lokal dari Rp13.500 per kilogram jadi Rp13.188 per kilogramnya, minyak goreng yang semula Rp16.000 per liter menjadi Rp15.125 per liter.

Baca Juga: Isolasi Mandiri Covid-19, Warga Kota Tangerang Cukup Akses Link Berikut dan Daftar, Dapat Bansos dan Kesehatan

Lalu, harga daging sapi murni sebelumnya Rp130.000 per kilogram turun menjadi Rp124.375 per kilogram, daging ayam ras yang tadinya per kilogram Rp41.250 menjadi Rp40.313 per kilogram.

Selanjutnya, cabai merah keriting dan besar berkisar Rp26.000-Rp29.000 per kilogram, atau turun dari sebelumnya Rp31.000 per kilogram, dan telur ayam yang semula Rp24.000 per kilogram menjadi Rp23.563 perkilogram.

Baca Juga: Angka Kasus Positif Tinggi, 90 Persen Warga Kabupaten Tangerang Diklaim Sembuh dari Covid-19

Menurut dia, sejak masa PPKM Jawa dan Bali diberlakukan tidak terjadi kepanikan warga seperti melakukan aksi borong bahan pangan.

Aktivitas di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tangerang normal bahkan daya beli pun cenderung menurun karena ada aturan pembatasan aktivitas untuk pencegahan penyebaran virus corona.

"Malahan saat ini pengaruh dari PPKM ini daya beli masyarakat terhadap hasil tani itu berkurang," ujarnya.

Baca Juga: Ringankan WP, Pemkab Tangerang Hapus Sanksi Administrasi PBB

Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan ketersediaan pangan selama beberapa bulan ke depan.

"Saya mengimbau kepada para pelaku usaha atau umumnya masyarakat agar tidak perlu khawatir. Apalagi ada aksi borong atau panik belanja karena kami menjamin stok cadangan pangan semuanya aman," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler