Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang Ditunda, Sekda: Sudah Sering Dilobi Tapi Tidak Memungkinkan

9 Agustus 2021, 15:35 WIB
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri menyapaikan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang sudah sering dilobi namun situasinya tak memungkinkan hingga ditunda. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang akhirnya ditunda hingga dua bulan kedepan.

Sebelum penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang tersebut, Pemkab Serang sudah berulang kali meminta izin kepada pusat.

"Kalau lobi (pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang) dari kemarin sudah, tapi ini situasinya sudah tidak memungkinkan dan Pemda harus patuh dengan kebijakan pusat. Kalau tidak patuh kita kena sanksi," ujar Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri kepada Kabar Banten, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Waduh, Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur 2 Bulan

Entus mengatakan, dirinya baru menerima surat dari kemendagri tertanggal 9 Agustus 2021.

Dalam surat tersebut Mendagri meminta seluruh Pemda se Indonesia yang ada jadwal Pilkades Serentak 2021 maupun PAW agar ditunda dua bulan kedepan.

Saat ini pihaknya sedang menyiapkan surat edaran bupati sebagai tindak lanjut edaran Kemendagri kepada kecamatan dan desa.

Melalui surat tersebut akan disampaikan bahwa kita akan melaksanakan Pilkades sesuai dengan arahan pusat.

"Yaitu akan ditunda minimal dua bulan kedepan," katanya.

Baca Juga: Pilkades Berubah-ubah, Begini Sejarahnya dari Masa ke Masa

Entus mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang tersebut ditunda mulai 9 Agustus sampai 9 Oktober.

Oleh karena itu selama dua bulan kedepan tidak ada rapat panitia Pilkades. Sebab semu keputusan sudah jelas.

"Kalau sekarang sudah jelas makanya rapat kemarin itu tergantung kebijakan pusat, sekarang sudah jelas itu ditunda dua bulan kedepan," ujar Entus.

"Jadi kita tidak ada rapat lagi, yang ada kita keluarkan surat tindak lanjut surat Mendagri bahwa Pilkades ditunda untuk dua bulan kedepan," sambung Entus.

Baca Juga: Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur, Waktu Pencoblosan Belum Ada Kepastian

Ia mengatakan, penundaan tersebut dilakukan karena pandemi belum menurun. Kemudian untuk menghindari kerumunan penyebab Covid-19 maka Pilkades diminta untuk ditunda oleh pusat

Walau ditunda namun hal itu tidak menghilangkan tahapan yang sudah dilakukan saat ini.

"Ditunda tanpa menghilangkan tahapan yang sudah dilakukan sekarang seluruh panitia mempending dulu pelaksanaan Pilkades minimal dua bulan kedepan," tuturnya.

Entus mengatakan terhitung saat ini hingga dua bulan kedepan, pihaknya akan meninjau bagaimana kebijakan pusat terkait pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler