Soal Kerja Sama Pembuangan Sampah, Pemkot Tangsel Transfer Rp 21 Miliar ke Pemkot Serang

25 Agustus 2021, 14:17 WIB
TPSA Cilowong /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengirim atau melakukan transfer dana ke Kas Daerah (Kasda) Pemkot Serang sebesar Rp21 miliar.

Dana tersebut sebagai bantuan keuangan yang diperuntukkan memenuhi sarana dan prasarana tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di Cilowong, Kecamatan Taktakan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Ipiyanto mengatakan, untuk anggaran bantuan keuangan dari Pemkot Tangsel, sudah masuk beberapa waktu lalu.

"Itu sudah masuk sebesar Rp21 miliar ke kas daerah Kota Serang. Tapi tanggal persisnya (transferan dana) saya lupa," katanya, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Kerja Sama Impor Sampah, Dewan Minta Pemkot Serang Penuhi Dua Poin 2022 Mendatang

Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pembuangan sampah dari Tangsel ke Kota Serang, hingga saat ini belum dilakukan.

Sebab, Pemkot Serang belum melaksanakan penataan TPAS Cilowong, untuk menampung sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan.

"Jadi sampai saat ini, dari Tangsel belum melakukan pembuangan (sampah), karena memang di kami ada keterlambatan dari sisi keuangan," ujarnya.

Keterlambatan anggaran yang dimaksud, dia menjelaskan, yakni pada proses perubahan dari pengelolaan anggaran, yang sebelumnya dianggarkan pada awal Agustus 2021.

Sebab, hal itu menyangkut kinerja dari TPAS Cilowong dalam melakukan penataan sampah.

"Akan tetapi, sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi tentang perubahan anggaran itu kapan," ucapnya.

Padahal, kata Ipiyanto, bantuan keuangan dari Pemkot Tangsel sudah masuk ke Kas Daerah Kota Serang sebesar Rp21 miliar beberapa waktu lalu.

"Bantuan keuangan sudah masuk, kegiatan pembuangan (sampah) belum ada. Jadi hanya bantuan keuangan saja sekitar Rp21 miliar yang masuk ke kas daerah," tuturnya.

Baca Juga: Kerja Sama Sampah, Pemkot Serang-Tangsel Teken Kontrak Tiga Tahun

Dikatakan dia, Pemkot Tangsel hanya belum membayar retribusi pembuangan sampahnya kepada Pemkot Serang sebesar Rp10 miliar lebih.

Namun, angka tersebut masih bisa berkurang karena pekerjaan atau pembuangan sampah dari Tangsel ke Kota Serang belum dilakukan, sehingga diperkirakan retribusi pun akan mengecil.

"Jadi itungan kami itu Rp10 miliar lebih, dengan kontrak per 150 hari kerja. Akan tetapi dengan molor seperti ini, penerimaan retribusi pun semakin mengecil," ucapnya.

Maka dari itu, pihaknya akan kembali melakukan adendum untuk memperjelas kerja sama tersebut, sehingga tidak ada yang merasa terbebani.

"Iya, olah karena itu kami akan melakukan adendum kerja sama ini, menghitung volume sampah, sehingga tidak mengurangi kewajiban dari pada itu," ujar Ipiyanto.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler