Kerja Sama Sampah, Pemkot Serang-Tangsel Teken Kontrak Tiga Tahun

- 27 April 2021, 19:50 WIB
Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel menunjukkan kontrak kerja sama sampah di Balai Kota Tangsel, Selasa, 27 April 2021.
Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel menunjukkan kontrak kerja sama sampah di Balai Kota Tangsel, Selasa, 27 April 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel (Tangerang Selatan) akhirnya melakukan kerja sama sampah dengan kontrak selama tiga tahun.

Namun, nilai kontrak kerja sama sampah tersebut tidak bisa disamaratakan selama tiga tahun, karena tahun ini masuk pada pertengahan tahun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Ipiyanto mengatakan, keputusan tersebut sudah akhir dan Pemkot Serang dengan resmi menerima kerja sama sampah dengan Pemkot Tangsel.

"Sudah final, perjanjian tiga tahun. Nilai kontrak tidak bisa dipukul rata tiga tahun karena ini sudah dipertengahan tahun," katanya, Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Permintaan DPRD Kota Serang, Pekan ini Pemkot Serang Bahas Sampah Bersama Tangsel

Mengenai kompensasi kepada masyarakat, dia menjelaskan, akan diberikan setelah proses dari pengiriman sampah ke tempat pembuangan akhir sampah atau TPAS Cilowong.

"Dari satu bulan itu, kurang lebih ada 1.200 ton, yang masuk ke Kota Serang retribusinya itu Rp175 ribu per ton. Kompensasi ke warga dikenakan sepuluh persen dari retribusi," ujarnya.

Berdasarkan estimasi, Ipiyanto menyebutkan, ada sekitar 700 sampai 800 kepala keluarga (KK) yang akan menerima kompensasi dari kerja sama tersebut.

"Jadi sepuluh persen itu dalam bentuk uang, dan diberikan kepada masing-masing KK. Sekalipun kampung itu ada paguyubannya kami tetap hitung per KK, kalau estimasi ada 700 atau 800 KK," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah