Wilayah Lebak Utara Rawan Terjadi Bencana Kebakaran, Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Lebak Bentuk WMK

31 Agustus 2021, 14:19 WIB
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak Dartim didampingi sekretarisnya Cecep memberikan penjelasan pembentukan Pos Damkar Cipanas, Selasa, 31 Agustus 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lebak segera membentuk Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

WMK Kecamatan Cipanas dibentuk Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak dalam rangka mendekatkan pelayanan petugas pemadam kebakaran kepada masyarakat di wilayah utara Kabupaten Lebak.

Pembentukan WMK di Kecamatan Cipanas menjadi kebutuhan sangat mendesak karena wilayah utara Kabupaten Lebak masuk wilayah rawan terjadi bencana kebakaran.

Baca Juga: Dua Kejadian Kebakaran di Kabupaten Serang, Salah Satunya SMP PGRI Carenang, Ini Penyebabnya

"Tahun ini kita usulkan pembentukan satu WMK di Kecamatan Cipanas," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak Dartim kepada Kabar Banten, Selasa, 31Agustus 2021.

WMK Cipanas membawahi satu unit Pos Damkar. Dengan wilayah kerja meliputi wilayah utara Kabupaten Lebak.

"Mulai dari Kecamatan Cipanas, Curugbitung, Sobang, Muncang, Sajira dan Lebak Gedong," katanya.

Wilayah tersebut termasuk wilayah rawan terjadi bencana kebakaran. Khususnya wilayah Kecamatan Cipanas yang penduduknya cukup padat.

"Di WMK Cipanas nanti ditempatkan satu regu pemadam dan satu unit Mobil Damkar," katanya.

Satu unit Mobil Damkar untuk di Pos Damkar Cipanas baru masuk tahap usulan pengadaan di APBD Perubahan 2021.

Baca Juga: Bukit Palm Hills Cilegon Kebakaran, tak Ada Akses Jalan, Damkar Kesulitan Capai Lokasi

"Kalau direalisasikan maka segera dibentuk Pos Damkar Cipanas," katanya.

Pos Damkar Cipanas, dari hasil survey lokasinya berada di Kantor Kecamatan Cipanas.

"Lokasi itu dipilih dengan pertimbangan, dekat dengan aliran sungai," katanya.

Selain dekat dengan aliran sungai, pertimbangan lainnya yaitu lokasi kantor berada di pinggir jalan raya.

"Sehingga ketika ada bencana kebakaran maka armada dapat cepat sampai ke lokasi," katanya.

Baca Juga: Tegakan Aturan PPKM, Mendagri: Jangan Samakan Satpol PP dengan Preman

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak Cecep mengatakan, pada saat ini jumlah armada Pemadam Kebakaran ada sebanyak 5 unit.

"Dari lima unit, satu unit rusak. Jadi total yang saat ini masih bisa dioperasikan sebanyak empat unit," katanya.

Pada tahun 2021 ini, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak mengusulkan penamnahan jumlah armada sebanyak satu unit.

"Type kendaraan yang diusulkan yang kecil. Karena memang melihat situasi dan kondisi serta medan jalan di wilayah kerja untuk Pos Pemadam Kebakaran Cipanas," katanya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler