Prihatin Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Adde Rosi: Tuntaskan RUU Pemasyarakatan

8 September 2021, 21:20 WIB
Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Khoerunnisa /Dokumentasi Adde Rosi

KABAR BANTEN - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban akibat peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang yang mengakibatkan 41 orang meninggal dunia serta korban luka lainnya.

"Pertama, ini tragedi dan musibah yang menyayat hati dan memprihatinkan bagi kita semua. Saya sampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban kebakaran di Lapas 1 Tangerang ," ujar Adde Rosi yang juga Ketua Korbid Kesra PP KPPG DPP Partai Golkar di Jakarta, Rabu 8 September 2021.

Adde Rosi meminta kepada kepolisian agar mengusut tuntas dan melakukan investigasi menyeluruh penyebab peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan korban luka.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, 8 Narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang Dipindahkan

"Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar lakukan langkah-langkah cepat dan terukur untuk memastikan evakuasi dan penanganan terbaik bagi korban luka serta pemulihan keluarga korban," ujarnya menandaskan.

Adde Rosi juga berharap musibah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini menjadi momentum untuk segera disahkan RUU Pemasyarakatan. Tujuannya agar isu-isu terkait over kapasitas, sarana di Lapas dan berbagai persoalan lainnya dapat teratasi dengan baik.

"RUU ini pada periode lalu, tinggal pengesahannya saja. Kini RUU Pemasyarakatan pun masuk Prolegnas. Kami harapkan Komisi III DPR RI dan Pemerintah segera duduk bersama untuk membahas kembali RUU ini, demi perbaikan Lapas di masa mendatang. Karena ini persoalan kemanusiaan dan jadi persoalan bersama, tidak bisa ditunda terlalu lama," ujar Anggota Baleg DPR RI ini menegaskan.

Baca Juga: Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Sudah tak Ada Hubungan dengan Keluarga di Kabupaten Serang

Sebagaimana diketahui, kasus kebakaran Lapas bukan kali ini terjadi di Indonesia. Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang memperpanjang deretan kasus kebakaran yang pernah terjadi sebelumnya.

Tahun 2020 saja tercatat sejumlah kasus kebakaran, yakni Pertama, kerusuhan dan kebakaran di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Kedua, Lapas Purwokerto terbakar. Ketiga, kerusuhan dan kebakaran Lapas Kabanjahe, Sumatera Utara.

Baca Juga: Polisi Temukan Dugaan Titik Api Penyebab Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Oleh karena itu, Adde Rosi menekankan perlunya formulasi strategi mitigasi agar musibah berat seperti Kebakaran di Lapas Tangerang ini tidak terjadi lagi.

"Kita ingin tekankan adanya evaluasi dan formulasi strategi mitigasi agar tidak terulang kembali. Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas lapas juga harus menjadi atensi khusus untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan, kesehatan, dan keselamatan," tutur Adde Rosi.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler