Bantuan Pemprov Banten Berupa JPS Belum Dianggarkan, ini Kata DPRD Banten

19 September 2021, 15:13 WIB
Salah satu kartu yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten. /Tangkapan layar/pemprovbanten.co.id

KABAR BANTEN - Semenjak Covid-19 menyebar luas di Indonesia pada 2020 lalu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum menganggarkan bantuan sama sekali pada penerima dampak pandemi tersebut.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) masyarakat yang terdampak pendemi Covid-19 tahun angaran 2021 baru akan dirancang pada Badan Anggaran (Banggar) Pemprov Banten.

Rencana akan disalurkan dan disebar pada sejumlah Organisasi Pangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Banten untuk membantu meringankan beban penderitaan masyarakat akibat terkena dampak pendemi Covid-19 dan diberlakukannya kebijakan PPKM.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Provinsi Baru Tahap Satu, Dinsos Kabupaten Serang Sampaikan Ini

Mendengar hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Andra Soni mengatakan bahwa bantuan kepada masyarakat dengan sebutan JPS tersebut awalnya bernama Jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) pada tahun 2020.

Kemudian, lanjut Andra, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) menganggarkan program
Jamsosratu yang dianggarkan sebanyak 50 miliar diperubahan.

"Jadi semula hanya untuk yang terkena pemberhentian hubungan kerja (PHK), yang penyalurannya melalui Disnaker Banten, selanjutnya ada bantuan peningkatan produktifitas yang penyalurannya melalui Dinas Koperasi dan UMKM, terakhir bantuan berbentuk bantuan beras kepada masyarakat melalui Dinas Ketahanan Provinsi Banten," kata Andra Soni. Ahad, 19 September 2021.

Program bantuan sosial yang dianggarkan berupa Jamsosratu, diakui Andra, juga dianggarkan di anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Terkait bantuan sosial lain dianggarkan di BTT tersebut," ucapnya.

Disinggung terkait BTT, Andra mengungkapkan bahwa JPS itu anggaran yang dialokasikan untuk keperluan yang tidak terduga, salah satunya bantuan sosial selain dengan bantuan sosial yang direncanakan seperti jamsosratu.

"Hanya posnya saja yang berbeda dari JPS. Jadi disebar diberberapa OPD (tidak lagi melalui Dinsos Banten," ujar Andra.

Untuk diketahui, tahun 2020 kemarin, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran bantuan JPS kepada masyarakat yabg terdamoak pendemi covid-19, dengan sebesar Rp709 miliar untuk 421.177 kepala keluarga (KK) penerima manfaat yang tersebar di delapan kabupaten atau kota se-Provinsi Banten.

Baca Juga: Terlanjur Melanggar Sumpah Atas Nama Allah? Begini Cara Menebusnya Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Untuk penyalurannya, berdasarkan pengajuan dari dan permohonan Dinsos Provinsi Banten melalui kabupaten dan kota di daerah masing-maaing.

Dengan begitu, sambung Andra, bantuan JPS kepada masyarakat Banten yang terdampak pendemi, tahun 2021 ini tidak lagi melalui Dinsos, melainkan disebar pada beberapa OPD.

"Karena harus sinkron dengan pusat dan Kabupaten atau kota supaya tidak double," katanya.

Informasinya, bantuan JPS yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2021 ini tidak lama lagi akan cair untuk kemudian disalurkan kepada yang membutuhkan.

"Sepeti bantuan yang terkena PHK, bantuan berbentuk uang, nilainya Rp500 ribu kepada 10 ribu sasaran, bukan pelatihan," tuturnya.

Dengan disebarnya bantuan JPS yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2021 tersebut, alokasi biaya tak terduka (BTT) tidak lagi mengurusi bantuan JPS. Alokasi BTT akan lebih leluasa apabila terjadi bencana lain yang tidak diharapkan agar bisa dianggarkan.

Tidak hanya sampai pada bantuan JPS, tahun 2021 ini Pemprov Banten juga akan segera menyalurkan bantuan Jamsosratu Rp1 juta untuk setiap penerimanya, setelah sebelumnya sempat terancam untuk dipangkas akibat ketersediaan anggaran daerah menjadi Rp500 ribu.

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Banten, Aan Muawanah mengatakan program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat berupa beras sebanyak 400 ton untuk target 40.000 KK (10 kg/KK) dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: SMA dan SMK di Banten Siap Belajar Tatap Muka, Ini Kata Komisi V DPRD Banten

"Seperti profesi nelayan saat ini tidak bisa melaut akibat cuaca buruk, petani gagal panen akibat dampak perubahan iklim, dan masyarakat yang mengalami rawan pangan itu lebih diutamakan," kata Aan.

Aan mengaku, kerawanan pangan pasca bencana atau keadaan darurat dan masyarakat miskin yang mengalami rawan pangan jadi prioritas penerima JPS berdasarkan Intruksi Gubernur Banten.

"Ini sedang verifikasi dan validasi data, kalau sudah selesai insya Allah akhir September dan oktober penyalurannya (JPS)," ujar Aan.

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler