Besok Ribuan CPNS dan PPPK Non Guru Kabupaten Serang Tes CAT, tak Bawa Persyaratan Ini, Bisa Gagal

12 Oktober 2021, 19:49 WIB
Kepala Adpeg Kabupaten Serang Hamimi menyampaikan CPNS 2021 dan PPPK 2021 non guru Kabupaten Serang akan mulai melaksanakan tes SKD dengan sistem CAT, Rabu 13 sampai 20 Oktober 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan PPPK 2021 non guru Kabupaten Serang akan mulai melaksanakan tes seleksi kompetensi dasar atau SKD dengan sistem Computer Assisted Test atau CAT pada Rabu 13 sampai 20 Oktober 2021.

Para peserta tes CPNS 2021 dan PPPK 2021 non guru Kabupaten Serang diwajibkan membawa hasil swab dan bukti sudah vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian (Adpeg) Kabupaten Serang, Hamimi mengatakan untuk pelamar CPNS 2021 yang memenuhi syarat seleksi administrasi ada 2.733 orang.

Sedangkan untuk PPPK 2021 non guru ada 99 orang. Mulai Rabu 13 Oktober para peserta yang lolos administrasi tersebut akan ikut tes CAT.

Untuk lokasi tes CPNS 2021 dan PPPK 2021 non guru Kabupaten Serang ada yang dilakukan di Hotel Purikayana dan sejumlah kantor regional BKN.

"Untuk di Purikayana 2.187 orang," ujarnya kepada Kabar Bantem saat ditemui di kantornya, Selasa 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Hati-hati Melintas di KM 56-57 Tol Tangerang Merak, Mulai 12-17 Oktober 2021 Perjalanan Anda akan Terganggu

Sedangkan untuk calon peserta gang ada di luar Kabupaten Serang mereka ada yang melakukan tes di daerah masing-masing.

Seperti di Jakarta 170 orang, Kanreg BKN 1 Jogjakarta 42, Kanreg BKN 2 surabaya 22, Kamreg BKN 3 Bandung 113, BKN Papua 2, BKN Medan 110, Palembang 11, Banjarmasin 1, Denpasar 1, pekan baru 5, makasar 2, Ambon 1, Balikpapan 5, Batam 1, Bengkulu 2, Jambi 5, Lampung 20, Padang 3, Palu 1, Semarang 19, dan Ternate 1.

"Mungkin dia domisili disana tapi karena cat BKN onlin di pusat maka diikutkan tes di wikayah masing masing. Kalau PPPK non guru tes di Purikayana 86, BKN pusat 1, Jogja 3, Surabaya 1, Bandung 3, Jakarta 1, Jambi 3 dan Lampung 1," katanya.

Baca Juga: Mendagri Bolehkan Pilkades di Level 2 dan 3 Termasuk Pilkades Kabupaten Serang, Ternyata Ini Alasannya

Hamimi mengatakan untuk waktu tes dilakukan sejak tanggal 13 sampai 20 Oktober. Dimana dalam satu hari untuk tes CPNS sejak 13 sampai 20 dilakukan tiga sesi dengan masing-masing sesi 110 orang.

"Tanggal 20 Oktober untuk PPPK non guru hanya satu sesi," ucapnya.

Ia mengatakan para peserta diwajibkan membawa sejumlab persyaratan ketika akan melaksanakan tes. Diantaranya harus ada hasil swab, sudah vaksin minimal dosis pertama, membawa KTP asli dan nomor tes.

"Kita sudah berikan imbauan, mereka yang belum vaksin minimal satu kali kalau gak (ada bukti vaksin) ada gugur," ujarnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pilkades Kabupaten Serang Akhirnya Digelar Oktober, Malah Bisa Lebih Cepat

Hamimi mengatakan, untuk swab pihaknya sudah bekerjasama dengan dinas kesehatan. Bagi peserta yang berdomisili di Kabupaten Serang mereka dipersilakan swab di puskesmas terdekat, jika hari minggu karena puskesmas tutup bisa di Labkesda di Pabuaran.

"Lampirkan nomor tes disana. Tapi (untuk warga luar) selagi tes di Kabupaten Serang silakan (swab di puskesmas atau labkesda). Swab 1 x24 jam, PCR 2 x24 jam. Jadi kalau mau besok (tes) sekarang sudah buka swabnya," tuturnya.

Ia mengatakan swab dilakukan karena tes dilakukan dimasa pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Sedangkan untuk sarana prasarana tes saat ini sudah siap.

"Itu kita ready dipihak ketiga semua sudah siap," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler